Jajaran Polda Metro Jaya masih menyelidiki senjata yang digunakan Mustofa (60 tahun). Senjat itu digunakan pelaku untuk menembak kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang beralamat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5) siang.
"Kita lakukan pendalaman ditambahkan dengan analisis forensik di laboratorium," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/5/2023).
Trunoyudo mengatakan, kepemilikan dan penggunaan senjata oleh pelaku M merupakan bagian dari upaya penyelidikan kejahatan secara ilmiah (scientific crime investigation) yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam Scientific Crime Investigation, pihak Polda Metro Jaya akan memadukan beragam barang bukti untuk memperjelas motif dibalik aksi penembakan tersebut.
Salah satu bukti kuat yang dapat membantu prosesnya Scientific Crime Investigation yakni hasil otopsi jenazah dan beberapa barang bukti dari laboratorium forensik.
Baca Juga: Keluarga Sudah Bisa Ambil Jenazah Pelaku Penembakan MUI, Autopsi Selesai
"Autopsi ini kan suatu proses yang membutuhkan waktu secara scientific. Kepada teman-teman media kita tunggu hasilnya, nanti secara komprehensif hasil autopsi akan kita sampaikan seluruhnya," kata dia.
Trunoyudo belum bisa memastikan kapan pihak RS Polri dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya akan memberikan hasil otopsi M.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menjelaskan, jenazah pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.
Komarudin menjelaskan, pihaknya belum mengetahui penyebab pelaku berinisial M (60) itu meninggal dunia setelah melakukan penembakan di Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa siang.
"Saat ini mau diautopsi, nanti dari sanalah baru diketahui penyebab meninggalnya kenapa. Karena ditemukan juga di dalam tasnya barang-barang seperti obat-obatan, buku rekening, dan beberapa lembar surat-surat," kata Komarudin.
Komarudin menjelaskan, pelaku asal Lampung itu ditangkap oleh petugas dalam kondisi tidak sadar.
ant
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat