Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keluarga Sudah Bisa Ambil Jenazah Pelaku Penembakan MUI, Autopsi Selesai

Keluarga Sudah Bisa Ambil Jenazah Pelaku Penembakan MUI, Autopsi Selesai Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Proses autopsi terhadap pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah selesai dilaksanakan. Namun, Kepala rumah sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil Patologi anatomi (PA) sebelum menyerahkan hasil secara lengkap kepada penyidik.

Patologi anatomi berkaitan dengan penegakan diagnosis suatu penyakit melalui pemeriksaan spesimen. "Pemeriksaan secara fisik juga selesai tinggal menunggu hasil Patologi Anatomi dan sekarang kondisi atau posisi jenazah ada di forensik RS Polri," kata Brigjen Hariyanto di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (3/5).

Baca Juga: Soal Penembakan di Kantor MUI Pusat, Pengamat Singgung Kemungkinan Pelaku Dicuci Otak: Polanya Sama, Mengaku Sebagai Nabi...

Dia menyebutkan, pihaknya mempersilakan bagi keluarga pelaku untuk mengambil jenazahnya. Namun, harus melalui penyidik sebelum ke RS Polri. "Kalau pun nanti keluarga sudah dihubungi penyidik dan pengin mengambil kami persilakan, sudah selesai," lanjutnya.

Perwira tinggi Polri itu menjelaskan keluarga harus membawa surat rekomendasi dari penyidik sebelum diserahkan jenazah pelaku. "Iya harus ada surat dulu dari penyidik. Keluarga hubungi penyidik untuk mengambil jenazah. (Jenazah, red) sudah siap diambil," jelas Hariyanto.

Sebelumnya, Brigjen Hariyanto menyatakan tidak ada luka tembakan atau tanda kekerasan di tubuh pelaku penembakan kantor MUI, Selasa (2/5). Dia menyebutkan proses autopsi baru dilakukan setelah menerima surat permintaan secara resmi oleh penyidik.

"Menunggu pernyataan tertulis dari penyidik. Kami begitu menerima tidak bisa langsung melaksanakan visum ataupun pemeriksaan jenazah, tetapi menunggu permintaan tertulis dari penyidik," kata Hariyanto di RS Polri, Kramat Jati, Selasa (2/5).

Dia menyebutkan, identitas pelaku ialah pria berusia 60 tahun dan berasal dari Kabupaten Pesawaran, Lampung. Perwira tinggi Polri itu menyebutkan nantinya hasil autopsi akan digabungkan dengan pemeriksaan inafis Polda Metro Jaya.

"Nanti kami gabungkan semua hasil pemeriksaan dari inafis maupun kedokteran forensik. Ini baru diperiksa. Namun, wujud luar itu bagus artinya tanpa kekerasan yang menimbulkan luka di luar," lanjutnya.

Hariyanto juga mengaku pihaknya masih belum mengetahui proses autopsi akan memakan waktu berapa lama. "Ketika nanti diperiksakan apakah nanti ada kesulitan seperti kemarin harus di uji lab atau sebagainya. Kalau nanti penyebab kematiannya sudah pasti ya tidak perlu uji yang lain," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: