Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        79 Dewan Hakim Dilantik, Uu Ruzhanul Harap STQH Lahirkan SDM Berkualitas

        79 Dewan Hakim Dilantik, Uu Ruzhanul Harap STQH Lahirkan SDM Berkualitas Kredit Foto: Dok. Biro Adpim Setda Pemdaprov Jabar
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik 79 Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023 di Kota Bandung, Minggu (7/5/2023). 

        Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Jawa Barat Nomor 05/Kep/LPTQ-Jabar/V/2023.

        Baca Juga: Olahraga Hingga Pariwisata, Uu Ruzhanul Buka Segudang Manfaat Ajang Cycling de Jabar 2023

        Dalam sambutannya, Pak Uu sapaan Uu Ruzhanul menuturkan bahwa Dewan Hakim STQH memiliki kelebihan dalam segi keilmuan yang mumpuni sebagai penilai dan teladan bagi para peserta. 

        “Peran Dewan Hakim sangat menentukan dalam segala-galanya, termasuk kualitas peserta STQH pada hari ini. Dengan transparansi, akurat, akuntabel dan ketatnya penilaian, ini yang akan menjadi prestasi kita di tingkat nasional,” ungkapnya

        “Oleh karena itu, harapan kami dalam rangka melaksanakan penilaian STQH pada hari ini dengan hilangkan ego kedaerahan,” tambahnya 

        Uu juga mengatakan, STQH menjadi ruang pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang keagamaan. Harapannya, STQH dapat melahirkan SDM yang berkualitas. 

        Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jabar Barnas Adjidin melaporkan bahwa 79 Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi Jabar tahun ini terdiri dari Dewan Hakim Nasional, LPTQ provinsi dan kabupaten/kota, serta tokoh organisasi masyarakat.

        Baca Juga: Jateng Saja Belum Maksimal Diurusi, Ganjar Pranowo Malah Sibuk Bersafari Demi Menjadi Next Jokowi

        Cabang perlombaan STQH kali ini yakni Tilawah Al-Qur'an Golongan Anak-Anak dan Dewasa, Tahfidz Al-Qur'an Golongan 1 Juz dan 5 Juz, Tahfidz Al-Qur'an Golongan 10 Juz dan 20 Juz, Tahfidz Al-Qur'an Golongan 30 Juz dan Tafsir Golongan Bahasa Arab, Hadis 100 dan 500, serta Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: