Kas Jabar Terancam Defisit, Dedi Mulyadi Ogah Buru-buru Pinjam Rp3,4 T: Nanti Warga Rugi Bayar Bunga
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi tidak ingin terburu-buru mencairkan opsi pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun meski adanya proyeksi defisit cukup besar terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2026.
Dedi menegaskan pinjaman tersebut memang sudah menjadi salah satu opsi pembiayaan setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat. Namun, persetujuan itu tidak berarti seluruh dana harus langsung dicairkan.
Baca Juga: Tim Gibran Cium Adanya Upaya Pemakzulan di Balik Gugatan Denny Indrayana ke MK
Menurut Dedi, pemerintah harus terlebih dahulu menghitung kemampuan kas daerah, kebutuhan belanja wajib, serta proyek-proyek yang telah terikat kontrak hingga akhir tahun.
“Opsi pinjaman tetap kita pegang, tapi dalam praktiknya jangan asal mencairkan jika tidak benar-benar dibutuhkan,” ujar Dedi, dikutip Sabtu (12/9/2026).
Ia menegaskan penggunaan pinjaman harus dilakukan secara hati-hati karena setiap dana yang ditarik akan menimbulkan kewajiban bagi anggaran daerah, termasuk pembayaran bunga.
“Kita hitung dulu kemampuan kas, belanja wajib, dan proyek yang sudah terikat kontrak hingga Desember. Jangan sampai kita meminjam uang tapi tidak dimanfaatkan secara efektif, akhirnya rakyat yang rugi bayar bunga,” kata Dedi.
Diketahui, Pemprov Jabar memproyeksikan defisit kas daerah sekitar Rp5,7 triliun. Namun, Dedi menyebut angka tersebut masih merupakan perhitungan awal dan pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah efisiensi belanja hingga Rp2,3 triliun. Pemprov Jabar juga masih menunggu dana transfer dan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai Rp3,2 triliun.
Dedi karenanya belum memastikan apakah pinjaman Rp3,4 triliun benar-benar akan ditarik. Ia memilih menunggu perkembangan penerimaan dan pencairan DBH sebelum mengambil keputusan final.
“Kebutuhan riil Rp3,4 triliun kan kita terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, dengan harapan yang bagi hasil pajak ini bisa juga dibayarkan di bulan Oktober, November, atau Desember,” ucapnya.
“Sehingga konsep tentang pinjaman daerah Rp3,4 triliun ini masih wait and see,” sambung Dedi.
Pemprov Jabar sendiri tetap memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan belanja yang bersifat mengikat. Di antaranya adalah pembayaran gaji pegawai hingga operasional pelayanan publik.
Pada saat yang sama, pemerintah daerah melakukan rekonsiliasi data anggaran untuk memastikan postur kas daerah tetap realistis dan sehat.
Baca Juga: Tim Gibran Sentil Gugatan Denny Indrayana ke MK: Harusnya Paham, Kenapa Baru Diributkan Sekarang?
Dedi juga menyoroti penurunan pendapatan asli daerah (PAD) yang berkontribusi terhadap tekanan fiskal. Potensi penurunan hal tersebut diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun, antara lain akibat berkurangnya penerimaan dari pajak rokok serta PKB dan BBNKB.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar