APBD Jabar Diproyeksi Defisit Rp5,7 Triliun, Dedi Mulyadi Sebut Pusat Belum juga Cairkan DBH
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengungkap kondisi keuangan daerahnya yang tengah menghadapi proyeksi defisit. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 diketahu diprediksi defisit hingga Rp5,7 triliun.
Dedi menegaskan angka tersebut masih merupakan perhitungan awal. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini melakukan berbagai langkah untuk menekan potensi defisit, termasuk efisiensi belanja hingga Rp2,3 triliun. Pihaknya juga masih menunggu kepastian dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Baca Juga: Roy Suryo Masih Berharap Kantongi Rp206 Juta di Kasus Ijazah Jokowi: Jangan Hanya Pertimbangkan SEMA
“Defisit itu kan angka perhitungan awal,” ujar Dedi, dikutip Sabtu (12/9/2026).
Menurut Dedi, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensi kehilangan penerimaan dari hal tersebut diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun.
Penurunan tersebut antara lain berasal dari pajak rokok sekitar Rp613 miliar, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekitar Rp406 miliar.
Dedi menilai penurunan penerimaan dari sektor kendaraan bermotor bukan semata-mata karena masyarakat tidak membayar kewajiban pajak. Ia mengaitkannya dengan semakin banyaknya penggunaan kendaraan listrik.
“Kendaraan listrik itu tidak dikenakan pajak daerah, sementara penerimaan negara bukan pajak-nya tetap masuk ke kas pemerintah pusat. Ini yang membuat penerimaan daerah terkoreksi,” kata Dedi.
Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian karena ketika struktur kendaraan yang digunakan masyarakat bergeser, penerimaan yang sebelumnya menjadi sumber pendapatan daerah ikut terdampak.
Selain penerimaan pajak, pemerintah daerah juga mengalami koreksi dari hasil pengelolaan kekayaan daerah. Dividen Bank Bank Jawa Barat (BJB) yang sebelumnya ditargetkan mencapai Rp400 miliar, misalnya, baru terealisasi Rp347 miliar. Artinya terdapat selisih sekitar Rp53 miliar dari target.
PT MUJ dari Participating Interest (PI) migas yang katanya akan menghasilkan dividen senilai Rp27 miliar diproyeksikan tidak terealisasi. Dana tersebut ternyata digunakan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ.
Tekanan terhadap kas daerah juga berasal dari dana transfer dan dana bagi hasil pemerintah pusat yang belum tersalurkan. Nilainya diperkirakan mencapai Rp3,2 triliun.
Pemprov Jabar sendiri juga masih berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait dana bagi hasil yang belum tersalurkan.
Dedi berharap dana tersebut dapat diterima pada Oktober, November, atau Desember 2026. Kepastian pencairan dana tersebut akan menjadi salah satu faktor dalam menentukan kebutuhan pembiayaan daerah hingga akhir tahun.
Baca Juga: Roy Suryo Tak Ingin Sidang Bareng Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
“Kebutuhan riil Rp3,4 triliun kan kita terus berkomunikasi dengan pemerintah, dengan harapan yang bagi hasil pajak ini bisa juga dibayarkan di bulan Oktober, November, atau Desember,” ucap Dedi.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar