Menteri Sosial Tri Rismaharini (Mensos Risma) kembali memberikan perhatian khusus terhadap anak korban rudapaksa warga Kabupaten Sidoarjo berinisial L. L merupakan korban rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri.
Risma juga menyempatkan untuk datang langsung. Menurutnya, kehadirannya di Sidoarjo selain untuk melihat kondisi korban juga untuk memastikan tempat tinggalnya, mengingat setelah ayahnya ditahan polisi, korban dan kakaknya tidak punya tempat tinggal.
Baca Juga: Bejat! Ayah Kandung Tega Cabuli Anaknya yang Masih Berusia 14 Tahun, Kemen-PPPA Kecam Pelaku
"Kondisi ini sudah ditangani secara baik oleh Pemda Sidoarjo dan sudah berjalan dengan baik. Saya sempat kepikiran bagaimana dengan tempat tinggalnya. Alhamdulillah sudah tertangani dan mendapatkan tempat yang aman di Surabaya," ujar Risma dalam keterangannya, Minggu (7/5/2023).
Mensos Risma juga menambahkan bahwa tidak hanya tempat tinggal yang layak, pendidikan korban pun menjadi perhatiannya, selain juga pendampingan secara psikologi yang akan terus dilakukan. "Kita juga membantu dan kebetulan yayasan tempat korban ini juga sudah membantu secara maksimal," lanjut Risma.
Semenjak ibunya meninggal dunia karena sakit pada tahun 2017, L tinggal bersama kakak dan ayahnya di sebuah kamar kos di kawasaan Bungurasih Waru, Kab. Sidoarjo. Setelah tamat SD, kakak kandung korban tidak melanjutkan sekolah dan bekerja ikut pamannya di warung kopi dari pukul 15.00 hingga 04.00 dini hari.
Hal tersebut menyebabkan korban lebih sering tinggal berdua dengan ayah kandungnya. Kasus ini terkuak setelah korban mendatangi perangkat desa setempat dan menceritakan kasus rudapaksa yang dialaminya serta mengaku tidak berani untuk pulang ke rumah kos.
Kemensos melalui Sentra Terpadu "Dr. Soeharso" memberikan bantuan berupa perlengkapan sekolah dan ibadah serta penambahan nutrisi dan juga sepeda untuk korban dengan total nilai bantuan sebesar Rp9.230.000.
Tidak hanya kebutuhan materi, Kemensos melalui Sentra Terpadu "DR Soeharso" di Surakarta telah melakukan sejumlah intervensi berdasarkan hasil asesmen sebelumnya. Salah satunya ialah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Sidoarjo, UPTD PPA Sidoarjo, dan Polres Sidoarjo terkait penanganan dan perkembangan penanganan kasus.
Ke depannya, monitoring perkembangan psikologis dan sosial korban akan terus dilakukan bersama UPTD PPA Sidoarjo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: