Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Temui Luhut Pandjaitan, Bamsoet Dorong Konversi Motor Listrik

        Temui Luhut Pandjaitan, Bamsoet Dorong Konversi Motor Listrik Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo, mengapresiasi dukungan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan atas langkah Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang membuat Museum Otomotif Indonesia, serta membuat standarisasi regulasi kendaraan kustom.

        "Museum Otomotif Indonesia (MOI) by Ikatan Motor Indonesia (IMI) akan dibangun di atas lahan seluas 4 hektare di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). MOI by IMI akan mengedepankan konsep sport education and entertainment automotive tourism. Berbagai kegiatan menarik akan disiapkan untuk memanjakan para turis, dari mulai kegiatan harian maupun kegiatan akhir pekan," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/5/2023).

        Baca Juga: Pantau United E-Motor dari Aplikasi U-Key, Bisa Nyala dan Matikan Motor Listrik dari Gadget

        Pria yang akrab disapa Bamsoet ini juga menyebut bahwa IMI menjadi wadah bagi penyelesaian berbagai permasalahan regulasi kendaraan kustom. Dia mengatakan, IMI telah mengusulkan agar legalisasi kendaraan kustom dan kendaraan konversi berbahan bakar minyak ke bermotor listrik, tidak lagi berdasarkan nomor mesin, tetapi berdasarkan nomor sasis.

        Solusi menggunakan nomor sasis sangat tepat sebagai jalan keluar untuk legalitas kendaraan konversi. Mengingat saat ini, walaupun sudah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 65 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 15 Tahun 2022, legalitas kendaraan konversi masih terbentur ketentuan adanya nomor mesin di STNK dan BPKB. Padahal, kendaraan listrik tidak memiliki mesin.

        "Untuk kendaraan kustom, mesinnya kebanyakan tidak berdasarkan pabrikan awalnya karena pabriknya sudah tutup maupun kesulitan mendapatkan dari berbagai sumber lainnya. Lagipula, hampir seluruh negara maju dunia tidak lagi memakai nomor mesin sebagai legalitas kendaraan, melainkan memakai nomor sasis," jelas Bamsoet.

        Dia menilai, penyelesaian peraturan dan prosedur legalitas kendaraan kustom dan konversi sangat penting. Pasalnya, Bamsoet menyebut para modifikator dan builder bisa memiliki acuan yang jelas dalam memodifikasi dan mengkonversi kendaraan agar bisa legal digunakan di jalan raya.

        Di samping itu, konversi tersebut dinilai menggairahkan bagi industri kendaraan kustom yang saat ini sedang digandrungi berbagai negara dunia, termasuk digandrungi Presiden Joko Widodo.

        "Industri kendaraan kustom dan konversi bisa dijadikan sebagai salah satu sektor penyelamat perekonomian dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19, sekaligus memajukan UMKM dan ekonomi kreatif," katanya.

        "Mengingat sektor UMKM adalah penyumbang terbesar berbagai kebutuhan pelaku usaha kendaraan kustom dan konversi, dari mulai helm, knalpot, spion, jaket, hingga sepatu, dan berbagai kebutuhan lainnya," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: