Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ditentang Anies Baswedan, Programnya Jokowi Malah Timbulkan Masalah Lagi

        Ditentang Anies Baswedan, Programnya Jokowi Malah Timbulkan Masalah Lagi Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan tegas memberikan kritikannya akan program subsidi mobil listrik dari Pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.

        Dirinya mengatakan program tersebut bukannya menghadirkan solusi, justru malah menimbulkan masalah baru di Indonesia.

        Baca Juga: Hasil Survei Ternyata Jebakan, Surya Paloh Diyakini Akan Meninggalkan Anies Baswedan

        Anies mengatakan, program subsidi tersebut hanya akan menambah kemacetan, dan tidak menjadi solusi mengurangi polusi udara. Dia juga menyebut subsidi tersebut tidak tepat sasaran.

        "Subsidi mobil listrik tidak tepat sasaran, karena konsumen mobil listrik kebanyakan berasal dari kalangan yang justru tidak membutuhkan subsidi," ungkap Anies dalam pidato politiknya.

        Selain itu, menurut Anies, merangsang penjualan mobil listrik dengan kebijakan subsidi tidak lantas mengurangi jumlah kendaraan yang beredar.

        "Pengalaman kami di Jakarta, kendaraan pribadi berbasis listrik tidak akan menggantikan mobil yang ada di garasi. Ia justru akan menambah jumlah mobil di jalanan, menambah kemacetan di jalanan," tegas Anies.

        Selanjutnya Anies mengatakan dirinya akan berusaha mengarahkan agar sumber daya yang dimiliki negara diberikan melalui sektor-sektor yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat banyak.

        Bacapres yang diusung beberapa partai itu mengatakan penggunaan kendaraan listrik akan lebih baik apabila berfokus pada kendaraan umum berbasis listrik.

        Anies berargumen bahwa akan lebih baik untuk memperbanyak kendaraan umum berbasis BBM daripada kendaraan listrik pribadi.

        Proyek pengembangan kendaraan listrik sendiri telah bergulir sejak 2019 lalu seiring terbitnya Perpres No. 55/2019 tentang Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

        Baca Juga: Bandingkan Ulama yang Dekat dengan Ganjar dan Anies, Denny Siregar Malah Disemprot Netizen: Buzzer Pemecah Belah Bangsa!

        Pemerintah menjanjikan insentif fiskal serta berbagai kemudahan bagi pengembangan kendaraan listrik, termasuk membebaskan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang diatur dalam PP No. 73/2019 (Rev. PP No. 74/2021).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: