Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik Berpotensi Timbulkan Moral Hazard

        Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik Berpotensi Timbulkan Moral Hazard Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Indonesia Resources Studies (Iress) Marwan Batubara menilai ada potensi moral hazard dalam kebijakan pemerintah yang memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat.

        Mengenai subsidi mobil listrik yang ditetapkan di angka Rp80 juta dan motor listrik di angka Rp8 juta yang akan berlaku dalam kurun waktu dua tahun tersebut berpotensi akan mengeluarkan anggaran besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

        "Di 2023 itu diperkirakan subsidinya untuk 200 ribu motor sekitar Rp1 triliun, kemudian mobil sekitar 35-36 ribu subsidinya sekitar Rp1 triliun, tahun depan untuk motor subsidinya meningkat Rp4,2 triliun dan untuk mobil listrik Rp4,9 triliun," ujar Marwan dalam diskusi virtual, Selasa (16/5/2023).

        Baca Juga: Alasan Turunkan Emisi GRK dengan Subsidi Kendaraan Listrik Tidak Tepat

        Marwan mengatakan, angka yang besar tersebut berpotensi menjadi bahan bancakan bagi oligarki di Indonesia.

        "Sebetulnya angka yang besar untuk menjadi objek bancakan oligarki, jadi pembuat kebijakan dan pengusaha ini memang menjadikan kebijakan tentang subsidi mobil dan motor untuk berburu rente," ujarnya.

        Lanjutnya, meskipun mengkritik kebijakan tersebut, ia memahami pentingnya energi bersih yang memang emisi gas rumah kacanya rendah dan menjadi tren di seluruh dunia.  

        Namun, pemerintah juga harus berbicara kondisi objektif, salah satunya tenteng kondisi keuangan negara.

        "Kondisi tentang kepentingan-kepentingan yang memang kita melihat ini tidak objektif, sehingga dengan begitu kita pantas untuk bersuara," ucapnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: