Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Habis Terjerat Korupsi, NasDem Putuskan Nasib Status Johnny G Plate Hari Ini

        Habis Terjerat Korupsi, NasDem Putuskan Nasib Status Johnny G Plate Hari Ini Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua DPP Partai NasDem, Charles Meikyansah menyebut bahwa pertemuan para elite NasDem hari ini dilakukan untuk membahas status Johnny G Plate sebagai Sekretaris Jenderal Partai.

        Hal tersebut dilakukan menyusul status Kejaksaan Agung yang resmi menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022 pada Rabu (17/5/23).

        Baca Juga: Johnny Plate Ditetapkan Tersangka di Proyek BTS, Nasdem: Kita Tunggu Arahan Ketua Umum

        "Ini yang segera kita bicarakan di sini, dalam pertemuan ini. Jadi langkah-langkah apa baik secara internal," kata Charles di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/23).

        Kendati begitu, Charles mengungkap bahwa pertemuan para elite NasDem hari ini akan fokus mempelajari ketetapan Kejaksaan Agung. Seusai pertemuan itu, kata dia, jajaran NasDem akan mengumumkan status Menteri Komunikasi dan Informatika itu.

        Lebih lanjut, Charles mengaku prihatin dengan kasus tersebut. Dia mengaku akan segera menetapkan langkah sesuai dengan arahan ketua umumnya, Surya Paloh.

        "Yang jelas apa yang disampaikan Kejagung, kami dari NasDem sekali lagi prihatin dan akan ada langkah-langkah yang kami sampaikan setelah arahan yang diberikan Paloh," tandasnya.

        Adapun kerugian negara akibat kasus korupsi BTS, ditaksir sekitar Rp 8 triliun. Berikut beberapa nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, diantaranya:

        Baca Juga: Refly Harun ‘Angkat Topi’ Setelah Mendengar Penjelasan Anies Baswedan Soal BUMN: Ini Isi Pikiran Presiden yang Kita Butuhkan!

        1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,
        2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
        3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
        4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
        5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: