Efek Kelengahan Pemerintahan Jokowi, Penembakan Habib Bahar Harus Dijadikan Bahan Evaluasi
Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat Chandra Putra Irawan menyoroti aksi penembakan yang terjadi kepada Habib Bahar bin Smith.
Dirinya mengatakan hal tersebut merupakan aksi teror yang seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk Pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.
Menurutnya, kejadian teror ini adalah tanda ada celah dalam kepengurusan maupun kepemilikan senjata api di Indonesia.
"Karena dikhawatirkan potensi penyalahgunaan yang merugikan dan mengakibatkan terganggunya keamanan masyarakat," ujar Chandra.
Selain itu, menurutnya akan sangat mudah untuk membereskan kasus ini, kuncinya ada dalam pencarian proyektil peluru.
"Bahwa penyelidikan terkait dugaan penembakan terhadap HBS akan mudah jika ditemukan proyektil karena penemuan proyektil menandakan adanya penembakan," katanya kepada Republika.co.id, Kamis (18/5/2023).
Baca Juga: Kadernya Ketahuan Korupsi, NasDem Tiba-tiba Menjadi Beringas Lawan Jokowi: Kenapa Ya?
Chandra menyebut ada identitas khusus yang melekat pada proyektil peluru. Proyektil itulah yang dapat membantu polisi mengungkap kasus ini.
"Penemuan proyektil dapat dengan mudah siapa yang memiliki atau histori kepemilikan senjata tersebut, karena setiap proyektil memiliki nomor/kode/PIN," ujar Chandra.
Walau demikian, jika tidak ditemukan proyektil peluru bukan berarti tidak terjadi penembakan. Chandra mengingatkan polisi bisa mendalami bekas luka di tubuh HBS karena luka tembak memiliki ciri-ciri atau klasifikasi khusus.
Baca Juga: Ikuti Arahan Jokowi, Kemenkop UKM dan Dekranas Bersinergi Guna Capai Target Rasio Kewirausahaan 4%
"Klasifikasi luka tembak dapat ditentukan berdasarkan ciri-ciri yang khas ditimbulkan pada setiap tembakan yang dilepaskan dari berbagai jarak. Untuk melihat hal tersebut diperlukan Radiologi Forensik," ujar Chandra.
Dalam kasus ini, Chandra mendesak unsur Polri melepaskan diri dari kepentingan politik. Sebab HBS merupakan warga Indonesia yang punya hak untuk diproses perkara hukumnya oleh polisi.
Baca Juga: Jokowi Didorong Pilih Sandiaga Jadi Menkominfo Pengganti Plate
"Saya mendorong agar unsur politik atau kekuasaan dalam penanganan perkara HBS dihindarkan. Kepolisian harus berdiri tegak secara profesional," ujar Chandra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: