Enggan Ikuti Rencana Pembangunan Anies Baswedan, Heru Budi Dikritik DPRD: Visi Misinya Saja Tak Jelas!
Kebijakan dan perilaku Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam menanggulangi masalah kemacetan, banjir, dan beberapa masalah lainnya menjadi sorotan berbagai pihak, tak terkecuali DPRD DKI Jakarta. Hal itu disebabkan oleh banyaknya ketidaksesuaian antara realisasi rencana dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023--2026 Anies Baswedan.
"Saya lihat memang tidak mengikuti (RDP) karena ada perubahan dan lain-lain. Tapi kemudian sanksi tidak ada karena pemberi sanksi harusnya Kemendagri," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Taufik Zoelkifli, beberapa saat lalu.
Taufik pun mencontohkan beberapa program yang tersendat kala Heru menduduki posisi orang nomor satu di DKI Jakarta. Salah satunya adalah pemberdayaan sarana transportasi yang dinilai terputus saat Heru menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Padahal, di masa Anies Baswedan, fokusnya ada pada pelebaran jalan, jalur sepeda, dan integrasi transportasi publik.
Baca Juga: Malah Jadi Beban, Efek Heru Budi Hartono Tak Ikut Blueprint Anies Baswedan: Dia Harusnya Disanksi...
"Tapi sekarang tidak ya, beberapa tempat di trotoar nya juga dihilangkan. Jadi, kemudian prioritas sekarang di transportasi mobil dan itu mobil pribadi dan kemudian dia menimbulkan kemacetan," jelas dia.
Selain itu, Heru juga dinilai tidak memiliki visi misi yang jelas untuk menyelesaikan beberapa permasalahan umum di DKI Jakarta. Taufik berpendapat bahwa sebagai Pj Gubernur yang ditunjuk, Heru Budi memang tidak seharusnya memiliki visi dan misi baru.
Oleh karena itu, tegasnya, Heru seharusnya mau meneruskan perencanaan pembangunan agar hasil dari perencanaan RPD bisa berjalan maksimal.
Baca Juga: Tak Ikut Arah Pembangunannya Anies Baswedan, Heru Budi Disorot Tajam: Dia Malah Timbulkan Kemacetan
"Saran saya, teruskan saja, apa-apa yang baik dari gubernur sebelumnya," kata dia.
Sebelumnya, Heru baru saja menjalani evaluasi kerja oleh Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (17/5), Namun, Heru enggan menjelaskan secara rinci tentang apa saja isi evaluasi kerja itu kepada awak media. Kemendagri pun hingga saat ini belum merilis apa saja catatan kerja yang harus dibenahi Heru selama menjabat sebagai Pj Gubernur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Yohanna Valerie Immanuella
Tag Terkait: