Efek Isu Korupsi Bansos Beras, Mensos Risma Mutasi hingga Non-Jobkan Pejabat Kemensos
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku telah memutasi pejabat yang diduga terlibat penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020. Mutasi tersebut dilakukan agar para pejabat yang terlibat itu tidak memegang posisi yang strategis.
"Yang jelas itu sudah enggak ada semua staf itu di sini. Itu saja,” dalam konferensi pers di Kantor Kemensos Salemba, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: Cium Janggalnya Aroma Korupsi Soal Bansos Beras, Mensos Risma: Ini Aneh!
Risma pun memastikan, para pejabat tersebut tidak lagi ditugaskan di kantor pusat Kemensos dan dinon-job-kan demi mengungkap kasus dugaan korupsi ini.
"Kemudian ada informasi ini yang terlibat langsung saya pindah,” tegasnya.
Langkah mutasi yang diambil Risma juga untuk mempermudah pihak Inspektorat Kemensos dalam proses pengawasan. "Agar dia tidak megang keuangan yang berat. Saya pindah, karena kan kalau ada salah harus kita periksa. Waktu kita habis, karena kita butuh inspektur untuk mengawal program saya, karena saya tidak ingin saat saya jadi menteri kemudian ada masalah. Jadi saya minta konsentrasi inspektur itu mengawal saya," ungkap Risma.
Risma juga mengatakan dirinya nantinya ada kemungkinan digugat jika pejabat yang dinon-job-kan tidak terbukti terlibat kasus dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: Politik Gaya Militer Cuma Bisa Jadi Runner Up, Sekarang Prabowo Tiru Cara Berpolitik Jokowi
"Tadi yang saya katakan, saya memang ada yang saya non-job-kan, tapi itu harus diperiksa dulu. Saya kalau lakukan itu karena saya bisa digugat. Jadi mereka berhak gugat saya kalau itu enggak betul," katanya.
Untuk diketahui, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kemensos Soal Korupsi Bansos Beras untuk KPM PKH 2020, Risma: Bukan Zaman Saya!
Diduga korupsi bansos beras ini telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Terkait kasus ini, KPK belum mengumumkan secara detail soal uraian konstruksi perkara, termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.
Baca Juga: Tahu Gimana Bohongnya Ucapan Anies Baswedan, Loyalis Ganjar Pranowo: Bilangnya Gak Foto-foto...
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: