Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Isu Pemilu Tertutup Balik Lagi, SBY-JK Diminta Turun Menangani: Bersatulah Tokoh Bangsa, Selamatkan Demokrasi!

        Isu Pemilu Tertutup Balik Lagi, SBY-JK Diminta Turun Menangani: Bersatulah Tokoh Bangsa, Selamatkan Demokrasi! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menyoroti kabar akan disahkannya sistem pemilu proporsional tertutup oleh Mahkamah Konstitusi.

        Dirinya menyuarakan ketidaksetujuannya atas hal tersebut meskipun hal ini masih berupa angin yang berhembus oleh Denny Indrayana. Menurutnya hal ini dapat mengancam demokrasi di Indonesia. 

        Baca Juga: Sampai Turun Tangan Dapat Kabar Sistem Pemilu 2024 Bakal Jadi Proporsional Tertutup, SBY: Bisa Chaos

        Said mengatakan sudah saatnya sejumlah tokoh bangsa negara ini bersatu dan menyamakan suara untuk menyelamatkan negara ini.

        "Saran saya, sebaiknya para tokoh bangsa berkumpul dan bersatu untuk menyelamatkan bangsa ini," ucapnya seperti dikutip dari Twitter, @msaid_didu, Senin (29/05/2023).

        Dirinya mencolek dua tokoh bangsa yang pernah menjadi pemegang kendali pemerintahan negara ini, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK).

        Menurutnya keduanya harus segera menyatukan tekad untuk melakukan perubahan demi hadirnya kesejahteraan di Indonesia.

        Baca Juga: Mantan Menteri Bisikan PK KSP Moeldoko Bakal Dikabulkan, SBY: Sulit Diterima! Indonesia Bukan Negara 'Predator'

        "Mohon pak @SBYudhoyono, pak @Pak_JK dll segeralah bersatu selamatkan demokrasi demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa," pungkasnya.

        Diketahui, Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, pemilu tahun ini akan digelar secara tertutup.

        Baca Juga: Dibuka Jokowi, Kongres GAMKI Tetapkan Sahat Sinurat-Alan Singkali Jadi Pimpinan Periode 2023-2026

        Menurutnya, Mahkamah Konstitusi akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja.

        Baca Juga: Anies dan Ganjar Bertarung Cari Donatur: Biaya Nyapres Sampai Rp5 Triliun, Dari mana Mereka Uang Sebanyak Itu?

        "Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," katanya dalam media sosial Twitter, Minggu (28/5/2023).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: