Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Respons Isu Panas 'MK Sahkan Sistem Proporsional Tertutup', SBY Ingatkan Potensi Kekacauan Politik: Dengarkan Suara Rakyat!

        Respons Isu Panas 'MK Sahkan Sistem Proporsional Tertutup', SBY Ingatkan Potensi Kekacauan Politik: Dengarkan Suara Rakyat! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menanyakan kebenaran kabar yang menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberlakukan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Padahal, sejumlah partai politik telah menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup dan mendukung sistem proporsional terbuka.

        Lewat akun media sosial Twitternya, SBY menyampaikan sejumlah keberatan pada wacana tersebut. Menurutnya, jika sistem proporsional tertutup benar akan diberlakukan, hal itu tentu akan menjadi isu besar dalam dunia politik Indonesia.

        Baca Juga: Ada Isu Pemilu Bakal Balik ke Proporsional Tertutup Karena Disahkan MK, Rocky Gerung: Memang Ujungnya Cuma ‘Alat’ Presiden!

        "Ada 3 hal yg ingin saya sampaikan berkaitan dgn sistem pemilu yg hendak diputuskan MK. Mungkin ini juga pertanyaan mayoritas rakyat Indonesia & mayoritas partai-partai politik," katanya, dikutip Senin (29/5/2023).

        Pertama, SBY mempertanyakan urgensi penggantian sistem Pemilu di Indonesia. Dia menegaskan bahwa proses pemilu telah dimulai. Pasalnya, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. "Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos politik," katanya mengingatkan.

        Kedua, pertanyaan yang dilontarkan SBY adalah: benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi?

        "Sesuai konstitusi, domain & wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dgn konstitusi, & bukan menetapkan UU mana yg paling tepat~Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka?" cecarnya.

        Ketiga, SBY mengingatkan bahwa UU yang mengatur sistem pemilu berada di tangan Presiden dan DPR, bukan di tangan MK. Mayoritas partai politik pun telah menyampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. "Ini mesti didengar," tegas SBY.

        Pada kesimpulannya, SBY mendukung Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. Setelahnya, barulah dimusyawarahkan ulang sistem terbaik mana yang perlu diberlakukan.

        Baca Juga: Isu Pemilu Tertutup Balik Lagi, SBY-JK Diminta Turun Menangani: Bersatulah Tokoh Bangsa, Selamatkan Demokrasi!

        "Pandangan saya, untuk pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka. Setelah pemilu 2024, Presiden & DPR duduk bersama utk menelaah sistem pemilu yg berlaku, utk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yg lebih baik. Dengarkan pula suara rakyat," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Puri Mei Setyaningrum
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: