Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setiyadi mengatakan, penjualan dan Agen Pemegang Merek (APM) kendaraan listrik meningkat pesat.
Budi menyebut peningkatan tersebut terhitung sejak diberlakukanya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
"Kalau saya lihat bukan penjualan saja, malah APM-nya juga meningkat. Memang pada saat itu saya juga terlibat dalam men-develop regulasi Peraturan Presiden 55 tahun 2019," ujar Budi dalam diskusi virtual, Senin (29/5/2023).
Baca Juga: Kementerian ESDM Beberkan Beberapa Alasan Pemberlakuan Subsidi Kendaraan Listrik
Budi mengatakan, pada tahun 2019 terhitung baru terdapat sembilan APM yang beragam mulai dari pabrik sepeda yang bertransformasi menjadi pabrik sepeda motor listrik ataupun yang memang fokus untuk motor listrik dari awal.
"Sampai dengan 2023 ini, saya mendapatkan data dari Kemenhub sudah sekitar 52 APM di Indonesia dari 19 (APM) di tahun 2019, kemudian kalau bicara penjualan di awal-awal saya kira dengan sembilan APM memang sedikit juga," ujarnya.
Lanjutnya, sampai dengan saat ini, kendaraan roda dua atau sepeda motor hampir menyentuh angka 48 ribu yang sudah ada di tengah masyarakat.
Menurutnya, hal tersebut terjadi lantaran gencarnya APM, yang khusus di kendaraan roda dua, ditambah lagi dengan program konversi.
"Kita mulai tahun 2022 sudah banyak yang melakukan itu, bahkan sekarang bengkelnya setiap bulan bertambah terus karena untuk verifikasi bengkelnya ada di Kemenhub," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: