Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lihat Rezim Jokowi Todong Denny Indrayana, Wakil Rakyat Murka: Bukannya Diapresiasi, Malah Dikriminalisasi, Sesat Pikir!

        Lihat Rezim Jokowi Todong Denny Indrayana, Wakil Rakyat Murka: Bukannya Diapresiasi, Malah Dikriminalisasi, Sesat Pikir! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Elite Partai Demokrat, Benny Kabur Harman terus menyoroti kontroversi yang berujung upaya kriminalisasi terhadap Denny Indrayana.

        Hal tersebut diketahui berawal karena akademisi tersebut menyebarkan rumor bahwa permohonan agar sistem pemilu kembali menjadi proporsional tertutup akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

        Baca Juga: Kabar Nggak Enak untuk Pendukung Anies Baswedan! Profesor Mantan Pendukung Jokowi: Moeldoko Cs Sukses Bajak Demokrat, Anies Gagal Nyapres!

        Rumor tersebut menyebar dengan cepat sampai-sampai menjadi perbincangan hangat elite politik dan elite pemerintahan. Banyak yang menilai informasi ini adalah upaya jaga demokrasi yang dilakukan oleh Denny.

        Benny termasuk dalam kelompok tersebut, dirinya mengingatkan bagaimana sejarah lembaga hukum tersebut pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

        Peristiwa tersebut berawal dari sebuah kebocoran informasi terkait dengan adanya masalah jual beli keputusan hukum dari MK.

        "Ingat ada hakim MK ditangkap KPK? Hakim MK dulu ditangkap KPK karena ada informasi dari orang dalam tentang adanya jual beli putusan," cuitnya seperti yang dikutip dari Twitter @BennyHarmanID, Rabu (31/05/2023).

        Baca Juga: Prasangka Baik Hingga Peringatan NasDem Soal Cawe-cawe Jokowi: Jangan Kerahkan Aparat...

        Wakil rakyat ini mengatakan langkah-langkah pembocoran informasi krusial semacam ini harus diapresiasi, terlebih hal ini berkaitan erat dengan nasib demokrasi di Indonesia.

        Benny dengan tegas mengecam upaya kriminalisasi yang malah dilayangkan kepada Denny. Menurutnya tuduhan telah membocorkan rahasia negara hanyalah akal-akalan pihak tak bertanggung jawab.

        Baca Juga: Novel Baswedan Tanggapi Denny Indrayana: Saya ini Pernah Menangkap Hakim MK, Ketuanya Malah

        "Harus diapresiasi orang seperti itu bukan malah diteror dengan ancaman kriminalisasi. Dituduh membocorkan rahasia negara? Sesat pikir!," pungkasnya.

        Diketahui, Denny Indrayana mengaku mendapat informasi bahwa sistem pemilu akan menggunakan proporsional tertutup atau coblos gambar partai.

        Baca Juga: Demokrat Dukung Denny Indrayana Soal Kabar MK Ubah Sistem Pemilu: Kalau Putusan Sudah Keluar, Tak Ada Gunanya Kami Berkomentar!

        "Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali mencoblos tanda gambar partai saja. Informasi tersebut menyatakan komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting, " katanya, Minggu, (28/05/2023).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: