Anak Buah Sri Mulyani Sebut Rasio Utang Indonesia terhadap PDB Saat Ini Masih Aman
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyebut bahwa utang selama pemerintahan Presiden Jokowi masih terbilang aman untuk keuangan negara.
Hal tersebut ia sampaikan untuk merespons kritik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) yang menyebut pemerintah saat ini membayar utang hingga Rp1.000 triliun per tahun.
Ia menyebut bahwa Indonesia mengikuti aturan dari Maastricht Agreement yang menetapkan batas 60% rasio utang terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebuah negara. Ia lalu mengklaim bahwa rasio utang terhadap PDB Indonesia saat ini ada di angka 39,17% meski sebelumnya sempat naik saat pandemi Covid-19. Baca Juga: Stafsus Menkeu Bantah Ucapan JK: RI Tak Keluarkan Rp1.000 T Per Tahun untuk Bayar Utang
“Kita punya aturan fiskal berdasarkan Maastricht Agreement, itu kesepakatan global. Meskipun itu tidak mengikat, tapi dijadikan patokan rasio utang terhadap PDB itu 60%. Itu kita adopsi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan kita ikuti terus itu sekarang. Rasio utang kita ada di 39,17%, sebelum Covid itu masih di 30%, lalu naik sampai 40,7% dan sekarang turun ke 39,17%,” kata Yustinus, dikutip dari kanal Youtube CNBC Indonesia pada Sabtu (03/06/23).
Sementara itu, ia mengatakan bahwa membengkaknya rasio utang pada saat pandemi Covid-19 karena pemerintah membutuhkan pembiayaan yang besar. Menurutnya, biaya tersebut tidak bisa hanya diandalkan dari penerimaan pajak saja.
“Tapi waktu Covid kita tahu kita butuh pembiayaan yang besar, tidak mungkin mengandalkan pajak maka kita menambah utang. Dan itu pun sebagian burden sharing dengan Bank Indonesia. Penambahan utang di periode Covid itu juga menjadi faktor yang harus kita hitung secara fair, artinya harus dikalkulasi sebagai faktor extraordinary,” katanya.
Dengan demikian, ia menjelaskan bahwa pendapatan negara saat ini relatif membaik dibandingkan dengan rasio pertumbuhan utang.
“Rasio utang kita kita tahu sudah turun artinya sebenarnya pertumbuhan pendapatan negara sekarang relatif membaik dibanding dengan pertumbuhan utang. Jadi kita juga ingin meletakkan dasar yang lebih baik bagi pemerintahan berikutnya,” tuturnya. Baca Juga: Korupsi Merajalela hingga Utang Kian Tinggi, Rezim Jokowi Hujan Kritik Lagi
Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa Indonesia termasuk dalam kategori negara yang paling cepat kembali ke defisit normal dibandingkan dengan negara-negara lain. Misalnya jika dibandingkan dengan India yang masih berada pada angka 6%, Indonesia saat ini berhasil kembali ke defisit di bawah angka 3%.
“Kita termasuk negara yang kembali ke defisit normal paling cepat dibanding negara-negara lain. Kita sudah turun di bawah 3% di APBN 2022 dan tahun 2023 ini kita akan kembali di bawah 3%. Artinya ini juga capaian yang bagus dibanding negara lain termasuk India, misalnya yang dulu defisit selama Covid itu hampir sama dengan kita sekarang mereka masih di kisaran 6% dan kita sudah di bawah 3%,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Novri Ramadhan Rambe
Editor: Fajar Sulaiman