Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anggota DPR Nilai Indonesia Perlu Perbaiki Sistem Pencatatan Utang untuk Permudah Mitigasi Risiko

        Anggota DPR Nilai Indonesia Perlu Perbaiki Sistem Pencatatan Utang untuk Permudah Mitigasi Risiko Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Yogyakarta -

        Anggota DPR Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengkhawatirkan utang negara yang semakin membengkak. Misbakhun menyatakan, uang pembiayaan APBN ditaksir hampir sebesar Rp1.000 triliun.

        Menurutnya, pemerintah belum menerapkan mitigasi risiko yang baik dalam hal ini. Dia menyebut mitigasi risiko harus dimulai dari sistem pencatatan. 

        “Di Singapura, tabungan kita dicatat sebagai utang. Pada krisis 1998, tiba-tiba yang enggak pernah kita catat yaitu utang swasta, tiba-tiba jadi bailout. Karena kita enggak ada mitigasi risiko, jadi ada tambahan 600 T utang muncul dari swasta dan harus menerbitkan obligasi,” kata Misbakhun dalam diskusi Utang dan Implikasinya, Selasa (6/6/2023) malam.

        Baca Juga: Utang Melonjak Imbas Tingkat Imbal Hasil yang Tinggi, Staf Kemenkeu Bandingkan dengan Era SBY

        Anggota fraksi Partai Golongan Karya ini menilai, memperbaiki cara mencatat akan membantu mengetahui seberapa besar risiko gagal bayar.

        Selama ini, pemerintah tidak mencatat risiko pencatatan utang dengan alasan pemisahan kekayaan negara. Akibatnya, ketika ada BUMN yang dipailitkan, negara menjadi bertanggung jawab penuh. Akhirnya, skema APBN akan digunakan.

        “Yang paling akhir adalah kasus Jiwasraya, 20 triliun. Dan itu memengaruhi postur belanja di APBN melalui mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN). Tergambar enggak 20 triliun itu sebelumnya di neraca kita? Enggak,” jelas Misbakhun.

        Menanggapi hal ini, ekonom Prof. Didik Junaidi Rachbini menyebut bahwa pengeluaran untuk membayar BUMN yang pailit selama ini memang dicatat sebagai PMN. “Sejatinya itu bayar utang, tapi dicatat PMN,” terang Didik.

        Menurut Misbakhun, pemerintah perlu mengambil keputusan untuk memperbaiki cara pencatatan. Perbaikan ini akan mempermudah mitigasi risiko, seperti risiko gagal bayar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tara Reysa Ayu Pasya
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: