Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Elite PKS Terang-terangan Beberkan Alasan Bujuk Mahfud MD Jadi Wakilnya Anies Baswedan

        Elite PKS Terang-terangan Beberkan Alasan Bujuk Mahfud MD Jadi Wakilnya Anies Baswedan Kredit Foto: PKS
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua DPP PKS bidang Polhukam yaitu Al Muzammil Yusuf menjelaskan alasan partainya berusaha membujuk dan memberikan tawaran kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar mau menjadi wakil Anies Baswedan

        Muzammil mengatakan bahwa benar partainya, melalui Presiden PKS, Ahmad Syaiku memberikan tawaran tersebut.

        “Jadi ada pembicaraan itu secara umum, pembicaraan itu memang ada yang nyeletuk tapi bukan dari saya,” kata dia melansir dari TV One, Rabu (07/06/23)..

        Baca Juga: Relawan Ganjar Pranowo Libatkan Anak SD dalam Deklarasi, Loyalis Anies Baswedan Heran Bukan Main: Astaghfirullah...

        Ia menjabarkan bahwa Mahfud awalnya mengatakan siapapun cawapresnya dapat membuat koalisi tetap kuat.

        “Ya Prof Mahfud tahu kami ini sangat intens, sehingga beliau mengatakan ‘Ya yang penting ini maju cawapresnya, yang siapa yang tidak memecah belah tiga koalisi’ gitu,” katanya. 

        “Jadi itu pembicaraan santai ya lebih merupakan penghargaan pada Prof Mahfud pada akhir-akhir Ramadhan,” tambahnya.

        Ia juga mengatakan di PKS memang ada kunjungan tokoh politik dan itu menjadi kebijakan presiden partai dan Sekjen partai PKS.

        “Ya tentu itu bagian dari penghargaan kami kepada beliau, pembicaraan intinya bukan itu yang disebut Prof Mahfud pun berikutnya,” tambahnya.

        “Itu bahwa kami menyampaikan from sebagai Menko Polhukam, kami ingin bagaimana publik dan partai-partai ini bisa leluasa mencalonkan calon terbaiknya,” ungkapnya.

        Baca Juga: Refly Harun Ungkap Para Musuh Sedang Bergosip Agar Bisa ‘Patahkan’ Kaki Anies Baswedan, Ternyata Caranya Begini…

        Muzammil mengatakan karena itu merupakan amanat konstitusi, hak partai politik atau gabungan partai untuk mencalonkan calon presidennya tanpa ada gangguan apapun dan dari siapapun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: