Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat (Jabar), Rajiv membantah adanya praktik jual beli nomor urut calon anggota legislatif di Pemilu 2024, termasuk di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Indramayu.
"NasDem dengan tegas membantah adanya politik mahar dan jual beli nomor urut di Jawa Barat termasuk di Indramayu," tegas Rajiv dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/6/2023).
Pernyataan Rajiv ini membantah tudingan dari eks Ketua DPD Nasdem Kabupaten Indramayu Husen Ibrahim yang diminta menyetor uang Rp 3,5 miliar agar bisa menempati nomor urut 2 dalam daftar calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan Jabar 8.
Rajiv meminta kepada Husen Ibrahim untuk membuktikan tuduhan DPW Partai NasDem meminta mahar dalam penentuan nomor urut caleg, dalam waktu 1x24 jam.
"Kita berikan waktu 1x24 jam. Jika Husen Ibrahim tidak dapat membuktikannya, maka akan dilaporkan secara hukum atas tuduhannya," ungkap Rajiv.
Jika tudingan itu benar dan disertai dengan bukti-bukti yang kuat dan valid, maka DPP Partai NasDem akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pihak yang minta mahar politik dalam penentuan nomor urut.
"Kalau memang terjadi hal tersebut, NasDem tentu akan memecat dan memproses kader yang melakukannya," tegas Rajiv.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: