Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usulan Tambahan Libur Iduladha Jadi 2 Hari, Menko Muhadjir Sebut Sudah Sampaikan ke Jokowi

        Usulan Tambahan Libur Iduladha Jadi 2 Hari, Menko Muhadjir Sebut Sudah Sampaikan ke Jokowi Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Muhammadiyah mengusulkan libur Hari Raya Iduladha menjadi dua hari, dari sebelumnya satu hari. Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut menyambut positif usulan tersebut. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

        "Usulan hari libur sudah disampaikan kepada Pak Presiden dan ini kita sedang menunggu arahan beliau dan nanti insya allah arahan itu dari Pak Mensesneg. Nah kita tunggu nanti," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

        Baca Juga: Fintech AdaKami Catat Kenaikan Pembiayaan 19% selama Periode Idulfitri 2023

        Selanjutnya, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti hasil dari usulan tersebut. Muhadjir mengatakan Presiden Jokowi menyambut baik usulan tersebut.

        "(Respons Presiden) positif lah, positif," kata dia.

        Muhadjir menyampaikan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden. Informasi tersebut nantinya akan disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

        "Sudah disampaikan ke Pak Presiden, dan ini kita sedang tunggu arahan beliau. Nanti insyaallah arahan dari Pak Mensesneg (Pratikno)," jelasnya.

        "Kita tunggu, begitu nanti arahannya seperti apa. Nanti kita tindaklanjuti. Yang jelas sudah disampaikan," imbuh Muhadjir.

        Diketahui, alasan pengusulan libur dua hari diminta Muhammadiyah karena ada potensi hari raya yang berbeda, seperti Hari Raya Idulfitri tahun ini. Muhammadiyah sudah menetapkan Iduladha jatuh pada 28 Juni, sedangkan pemerintah kemungkinan menetapkannya pada 29 Juni.

        Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga menjadi hari libur nasional. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.

        Baca Juga: Soroti Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Libur Sekolah, Sandiaga Ungkit Kebangkitan Sektor Parekraf

        Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi aparatur sipil negara (ASN) di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.

        "Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: