Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waspada! Pengawas Asing di IKN Berbahaya Untuk Kedaulatan Negara

        Waspada! Pengawas Asing di IKN Berbahaya Untuk Kedaulatan Negara Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat mengatakan, izin yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggunakan pengawas asing dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan salah kaprah. 

        Pasalnya, Presiden Jokowi menilai penggunaan pengawas asing tersebut untuk menjaga kualitas barang yang dihasilkan. Dimana nantinya pengawas asing dalam proyek IKN bukan untuk menarik investor asing namun untuk memastikan hasil pembangunan ibu kota baru sesuai harapan. 

        "Pernyataan Presiden Jokowi yang mengizinkan pengawas asing melakukan penjagaan terhadap kualitas barang bangunan IKN adalah salah arah," ujar Achmad dalam keterangan yang diterima, Sabtu (17/6/2023). Baca Juga: Jurus Jitu Menlu Retno Rayu Investor Denmark, Pamer Potensi Transisi Energi Hingga IKN Nusantara

        Achmad mempertanyakan keberadaan dari Panglima TNI, Lemhana ataupun Dewan Penasehat Militer. Menurutnya IKN adalah rahasia negara dan blue print IKN merupakan sesuatu yang harus dijaga kerahasiannya dengan nyawa.

        "Bila ini dilakukan dengan sengaja, berarti konsep IKN sudah bergeser dari ibukota negara menjadi kluster perumahaan yang motifnya adalah mencari untung. Bila untuk kluster property sebaiknya tidak perlu ada UU IKN dan kehebohan sampai ke MK. Itu namnya Prank Nasional," ujarnya. 

        Achmad mengatakan, kehadiran pengawas ahli dari China, Shenzhen dan UEA sebenarnya sangat membahayakan kerahasiaan blue print IKN, kecuali bila IKN berubah konsep hanya sekedar proyek property seperti halnya BSD, Lippo Karawaci atau Meikarta. 

        Pasalnya bila begitu konsepnya, itu bukan IKN sebagai simbol negara dan simbol kedaulatan NKRI namun sekedar proyek bisnis yang sebenarnya tidak perlu melibatkan Presiden seintens itu. Baca Juga: IKN Sepi Investor, Pengamat Nilai Reputasinya Sudah Rusak

        "Bila konsep ini IKN sebagai simbol kedaultatan NKRI, maka kehadiran pengawas asing asal China dan UEA harus dilarang dan para pejabat yang mendorong kehadiran asing harus ditanya oleh DPR , niat dan kepentingan pribadi mereka dari proyek IKN tersebut," ungkapnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: