Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kubu Anies Baswedan Yakini 'Nyanyian' Denny Indrayana: Yang Dikatakan Itu Kebenaran!

        Kubu Anies Baswedan Yakini 'Nyanyian' Denny Indrayana: Yang Dikatakan Itu Kebenaran! Kredit Foto: Instagram/Sudirman Said
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perwakilan Anies Baswedan di Tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Sudirman Said, meyakini, seluruh pernyataan Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengandung kebenaran.

        Hal itu dia ungkap menyusul pernyataan Denny Indrayana yang mengeklaim mendapat informasi yang menyebut bahwa Capres KPP, Anies Baswedan, akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

        Baca Juga: Khawatir Anies Segera Jadi Tersangka di KPK, Denny Indrayana Kembali Peringatkan Jokowi: Hentikan Cawe-cawe!

        "Prof Denny itu hampir seluruh yang dikatakan itu menjadi kebenaran ya, dia seorang intelektual, seorang akademisi, tidak mungkin ngarang-ngarang. Kita beri apresiasi karena yang disampaikan Prof Denny semacam early warning, jangan sampai itu terjadi," kata Sudirman saat ditemui wartawan di Sekretariat Perubahan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

        Sudirman pun menyebut, seandainya Anies Baswedan ditetapkan akibat permasalahan hukum, KPP akan menghormati keputusan KPK. Akan tetapi, jika hal tersebut dilakukan untuk menjegal Anies Baswedan, Sudirman mengaku koalisinya akan melawan hal tersebut.

        "Kalau itu bagian dari langkah politik penjegalan orang atas hak politiknya itu harus dilawan. Cara melawan dengan opini publik karena ini ranahnya publik, bukan pribadi jadi kita apresiasi kepada Prof Denny karena terus memberikan ingatan terhadap lembaga-lembaga hukum dari waktu ke waktu," katanya.

        Dia pun mengaku turut memanjatkan doa untuk menghindari hal-hal buruk terjadi. Sudirman berharap, penyalahgunaan hukum tidak terjadi dalam kasus yang mencatut nama Anies Baswedan di KPK.

        "Penyalahgunaan hukum tidak terjadi dan semua memperoleh perlakuan yang adil, semua mendapatkan kesempatan untuk berkompetisi, bukan sama-sama tidak suka kemudian digunakan segala cara," katanya.

        "Saya kira ini bukan karangan, karena dari waktu ke waktu muncul keputusan macam itu. Sekarang dalam urusan KPK kita berdoa tidak terjadi begitu," tandasnya.

        Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara itu menyebut bahwa capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, akan segera ditersangkakan oleh KPK. Dia pun mengaku telah mendapat kabar penetapan tersangka Anies Baswedan. Bahkan, kata Denny, banyak ahli yang telah menyatakan hal tersebut. 

        Baca Juga: Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Bubar karena Tak Sepakat Soal Cawapres? PKS Beri Penjelasan: Bismillah, Kami...

        Dia juga menduga, langkah penetapan tersangka Anies Baswedan oleh KPK merupakan langkah penjegalan yang berasal dari Istana. Adapun penjegalan itu dilakukan untuk menghalangi Anies Baswedan dari kontestasi Pilpres 2024.

        "Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6).

        "Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: