Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Respons Cepat Tindaklanjuti Temuan BPK RI, Risma: Kemensos Sangat Kooperatif

        Respons Cepat Tindaklanjuti Temuan BPK RI, Risma: Kemensos Sangat Kooperatif Kredit Foto: Kemensos
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen kuat menyalurkan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, termasuk dengan memastikan adanya tindak lanjut terhadap setiap laporan yang terindikasi kurang tepat sasaran sebagaimana laporan terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022.

        Terkait laporan tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan jajaran Kemensos telah menindaklanjuti secara kelembagaan sebelum laporan tersebut terpublikasi.

        Baca Juga: Bantuan Permakanan Bagi Lansia Tunggal dan Disabilitas Siap Disalurkan Kemensos Bulan Depan, Simak!

        Temuan BPK terdiri dari 3 bagian, yakni Penetapan dan Penyaluran Bansos Program Sembako; Penetapan dan Penyaluran Bansos PKH; dan Penetapan dan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng dan BLT Bahan Bakar Minyak (BBM).

        Temuan tersebut bersifat administratif berupa perbaikan terhadap mekanisme penyaluran bansos. Atas temuan tersebut, Kemensos telah menyerahkan dokumen tindak lanjut dalam pemantauan semester I Tahun 2023 untuk mendapatkan penetapan status dari BPK. 

        "Jadi ini bagian dari proses proses pengawasan dalam pengelolaan keuangan negara. Sejak awal saya memimpin, Kemensos sangat kooperatif terhadap mekanisme pangawasan oleh lembaga terkait, termasuk BPK. Saya memastikan, Kemensos telah menyerahkan laporan tindak lanjut sesuai rekomendasi BPK," kata Mensos Risma dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).

        Sebagai bentuk langkah nyata dalam perbaikan data, Kemensos mengambil langkah cepat terkait 10.249 KPM penerima bansos sembako/BPNT di mana di antaranya menempati jabatan direksi atau pejabat tertentu di sejumlah perusahaan. Informasi diketahui hasil deteksi sistem Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), beberapa bulan lalu.

        Pada database Kemensos, KPM tersebut terverifikasi sebagai orang miskin dengan berbagai status, ada cleaning service, buruh, dan sebagainya. Kemensos telah membekukan data dimaksud dan mengeluarkannya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

        "Kita akan cut dulu. Kalau mereka nanti komplain, menyatakan dirinya miskin, silakan (komplain) ke kami, nanti kita akan evaluasi," ucap Mensos Risma, beberapa waktu lalu.

        Untuk mendorong perbaikan data kemiskinan dan meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan bansos, telah dilakukan inovasi dengan mengaktivasi fitur "usul" dan "sanggah" pada aplikasi Cek Bansos.

        Baca Juga: Mensos Risma Salurkan Bantuan Pengobatan untuk 2 Warga Lampung

        Menurut Mensos, aktivasi fitur "usul" dan "sanggah" sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan  ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).

        Dengan fitur ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah sesuai ketentuan UU No 13 tahun 2011.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: