Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengusaha Tegaskan Kebakaran Hutan Tidak Identik dengan Kebun Sawit

        Pengusaha Tegaskan Kebakaran Hutan Tidak Identik dengan Kebun Sawit Kredit Foto: Gapki
        Warta Ekonomi, Kalimantan Selatan -

        Wakil Ketua Umum Gapki, Satrija B. Wibawa, mengatakan bahwa kebakaran hutan tidak identik dengan kebun sawit. Menurut Satrija, Gapki hanya fokus pada penanganan kebakaran lahan.

        "Kebakaran hutan ada yang menangani sendiri dan bukan domain Gapki," kata Satrija di sela-sela Apel Siaga Gapki yang digelar di Lapangan PT Tribuana Mas, Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, kemarin.

        Baca Juga: Dalam Eurasian Economic Forum 2023 di Moskow, GAPKI Promosikan Sawit Indonesia

        Pernyataan itu disampaikan Satrija menjawab tudingan perkebunan sawit diduga sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Bahkan, kata Satria, tidak semua kebakaran lahan harus menjadi tanggung jawab Gapki. Pasalnya, hingga saat ini baru 25% perusahaan sawit yang tergabung sebagai anggota Gapki.

        Satrija memastikan bahwa semua anggota Gapki wajib menyiapkan sarana dan prasarana untuk mengantisipasi kebakaran lahan. Bahkan, anggota Gapki rutin melakukan pelatihan dan apel siaga khususnya ketika datangnya peringatan El Nino.

        "Anggota Gapki punya komitmen kuat untuk patuh pada regulasi, sekaligus mencegah keamananan dari bahaya kebakaran," kata Satrija.

        Pandangan serupa dikemukakan Ketua Gapki Kalimantan Selatan (Kalsel), Edy Sapta Binti. Dia mengatakan, gelaran apel siaga yang dilakukan Gapki Kalsel bersama dengan para pemangku kepentingan merupakan bentuk komitmen dari pengusaha untuk menjaga konsesinya dari kebakaran.

        "Tahun 2020, Gapki punya MoU dengan Polda Kalsel untuk menjaga konsesi dari kebakaran lahan. Ini merupakan komitmen dan kepedulian pengusaha perkebunan sawit terhadap pencegahan kebakaran lahan," kata Edy Sapta Binti.

        Sementara, Direktur Astra Agro Lestari, Rujito Purnomo, mengatakan bahwa kebakaran 2015 dan 2018 memberikan banyak pembelajaran penting. Dari sini, semua pihak belajar bahwa konsep penanganan api tidak bisa dilakukan sendiri dan perlu kerja sama dengan banyak pihak.

        "Penanganan sendiri hanya membuat biaya tinggi dan di sisi lain, api tidak bisa dipadamkan," kata Rujito. Untuk penanganan api dalam konsesi, Rujito mengatakan, pihaknya mengikuti arahan Dirjenbun dan BPBD.

        "Perusahaan menyiapkan semua peralatan sesuai ketentuan.Semuanya kami check list dan tim yang beroperasi disiagakan selama 24 jam," tambahnya. Menurut Rujito, pencegahan api di dalam konsesi kebun lebih mudah diawasi.

        Sementara itu, untuk penanganan di luar konsesi kebun, perusahaan melibatkan tim dari perusahaan, masyarakat yang tergabung dalam masyarakat peduli api (MPA), TNI, Polri, dinas Perkebunan, dan KLHK.

        Menurut Rujito, Astra Agro punya komitmen untuk membantu penanganan api di luar konsesi hingga radius 3 km. "Begitu terdeteksi ada titik api, tim Astra Agro dan para pemangku kepentingan langsung bergerak untuk memadamkan," kata dia.

        Baca Juga: Siap-siap Sentil Pengusaha Nakal, Luhut Minta Semua Pemilik Kebun Sawit Lapor ke Pemerintah

        Terhadap masyarakat petani yang beroperasi di sekitar konsesi Kebun, Astra Agro menyiapkan pendampingan bagi petani agar tidak membakar. "Ini bagian dari program CSR perusahaan," kata dia.

        Komisaris Independen PT Astra Agro Lestari, Ari Dono, mengatakan bahwa penanganan karhutla tidak hanya fokus pada pemadaman saja, tetapi juga wajib mengedukasi masyarakat sebagai bagian penting pencegahan.

        "Penanganan karhutla tidak hanya dalam bentuk pemadaman, tetapi preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat," kata Ari Dono. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil supervisinya, penanganan karhutla saat itu cukup bagus.

        Apalagi, semua pihak seperti instansi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat ikut terlibat. Sementara itu, dalam aspek penegakan hukum juga sangat baik, tindakan tegas pemerintah untuk menjatuhkan denda bagi pembakar lahan baik perorangan maupun perusahan membuat efek jera luar biasa. Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir kebakaran lahan banyak berkurang.

        "Fenomena karhutla saat ini memang lebih didominasi fenomena El Nino yang menyebabkan kemarau sehingga konsesi mudah terbakar," kata Ari Dono.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: