- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Negara Maju & Lembaga Dunia Kritik Hilirisasi RI, Luhut: Kita Harus Lawan!
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya buka suara soal intervensi lembaga internasional sejumlah negara maju atas kebijakan hilirisasi mineral yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi.
Melalui unggahan video di akun Instagram resminya @luhut.pandjaitan, Luhut tak ingin ada negara atau lembaga yang mengatur kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan upaya mewujudkan kemajuan negara.
"Kita harus berani melawan hal-hal yang (merugikan Indonesia). (Hilirisasi) perlu untuk keuntungan generasi yang akan datang. Kita jangan jadi, maaf kalau saya katakan, didikte oleh negara-negara maju, kok mereka yang mengatur kita," ujarnya, dikutip Minggu (9/7/2023).
Baca Juga: Serang Balik Eropa Buntut EUDR, Luhut Ancam Alihkan Ekspor Sawit ke Afrika
Luhut membeberkan hilirisasi mineral yang dijalankan pemerintah bertujuan untuk membawa Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju.
"Ini hilirisasi untuk membawa Indonesia sebagai negara berkembang menjadi negara kaya atau high income country, atau suatu ketika nanti 20 tahun lagi bisa menjadi negara maju," tegasnya.
Negara maju, lanjutnya, sudah berpuluh-puluh tahun mengeruk keuntungan dari mineral mentah Indonesia. Saat ini Indonesia berbenah. Karenanya, pemerintah ingin mengolah mineral mentah di dalam negeri untuk menghasilkan nilai tambah yang menguntungkan bagi rakyat.
"Jadi kalian (anak muda) harus berani juga mengatakan 'Hey ini Indonesia baru, ini Indonesia maju' karena kita harus kompak soal itu semua, jadi jangan boleh kita diatur-atur negara lain," tukasnya.
Untuk diketahui, pemerintah telah memulai proyek hilirisasi melalui larangan ekspor bahan mentah sejak beberapa tahun lalu. Per 1 Januari 2020, Presiden Jokowi memulai pelarangan ekspor bijih nikel. Kebijakan tersebut diklaim Jokowi memberi hasil yang positif.
Jokowi menyebutkan, pada akhir 2014 nilai ekspor nikel Indonesia berada di kisaran Rp17 triliun atau US$1,1 miliar. Nilai ekspor tersebut melonjak lebih dari 19 kali lipat berkat hilirisasi nikel menjadi Rp326 triliun atau US20,9 miliar pada tahun 2021.
Kenaikan nilai ekspor tersebut menjadi acuan Presiden Jokowi untuk melakukan kebijakan serupa di komoditas lain, termasuk bauksit.
"Ini baru satu komoditas. Keberhasilan ini akan dilanjutkan untuk komoditas yang lain. Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," ungkapnya.
Namun, baru-baru ini Dana Moneter Internasional (IMF) meminta Jokowi untuk mempertimbangkan penghapusan pelarangan ekspor nikel secara bertahap dan tidak memperluas kebijakan tersebut pada komoditas lain. Permintaan tersebut disampaikannya dalam IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang dirilis Minggu (25/6/2023) lalu.
Jauh sebelum IMF, kebijakan hilirisasi dan larangan ekspor nikel cs juga sempat ditentang oleh Uni Eropa. Bahkan, Uni Eropa mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Adapun pada tahun 2022 lalu, Indonesia dinyatakan kalah atas gugatan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: