Sebanyak 89 kasus temuan dugaan pemalsuan kartu keluarga (KK) oleh oknum dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 akhirnya terbongkar. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, mengatakan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH).
Saat ini Disdik Jabar bersama kepolisian dan Biro Hukum Pemprov Jabar tengah melakukan pendalaman terhadap adanya dugaan pemalsuan tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan guna penyelesaiannya.
Baca Juga: Semester I 2023, Investasi Jabar Tembus Rp103 Triliun
"Tim Pemprov Jabar mencoba mengkaji 89 kasus diduga dokumen tidak asli. Mudah-mudahan dalam beberapa waktu ke depan, bisa meyakini data tersebut palsu atau sebetulnya asli," kata Wahyu kepada wartawan di Bandung, Kamis (3/8/2023).
Wahyu mengungkap, 89 kasus tersebut terjadi di 28 sekolah yang tersebar pada 15 kota/kabupaten, di antaranya ada yang merupakan sekolah unggulan, non-unggulan, pusat kota dengan padat penduduk dan juga tidak. "Padahal, sebenarnya ada yang memalsukan sebenarnya tanpa dia memalsukan data, dia bisa masuk ke sekolah tersebut karena kuotanya memungkinkan," ungkapnya.
Pemalsuan yang dilakukan oknum adalah dengan mengubah QR code pada KK. Tujuannya, agar bisa masuk ke situs Disdukcapil palsu yang telah dibuat guna membenarkan data alamat untuk mengakali skema zonasi PPDB.
"Dia buat ke url, seolah-olah Disdukcapil (website) asli, padahal palsu sehingga ketika verifikator melihat checklist, langsung disetujui. Padahal, kalau dilihat secara detail pada url yang asli, berbeda," katanya.
Berkenaan dengan adanya dugaan kelalaian verifikator, ia menuturkan adanya temuan ini kemungkinan besar karena situasi saat pemeriksaan sudah mendesak dengan tenggat penutupan PPDB sehingga diduga tidak berkonsentrasi penuh dalam memastikan link Disdukcapil.
"4.791 (temuan awal) modusnya kami temukan langsung di verifikator sekolah-sekolah. 89 ini tindak lanjut by system. Pada tahap awal kami sudah bekerja, tetapi memang masih ada yang lolos. Ini yang kami dalami. Verifikator terbatas waktu, ada yang daftar di akhir. Makin banyak, bisa jadi (akibat) kejadian yang sekarang. Kami sudah coba untuk tidak kecolongan," jelasnya.
Wahyu menegaskan, Disdik Jabar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap anak. Pihaknya akan memberi jangka waktu selama satu tahun, hingga tahun ajaran berakhir bagi yang terbukti bersalah untuk pindah sekolah.
"Dalam Pergub kami bisa melakukan pembatalan untuk dokumen tidak asli. Namun, kami kedepankan perlindungan terhadap anak. Kami akan membuka ruang, siswa tetap bisa sekolah di tempat tersebut dan selanjutnya keluar atau bisa juga langsung menyekolahkan di sekolah lain," jelasnya.
Mengenai potensi dibawanya kasus ini ke ranah hukum, seperti keinginan Gubernur Ridwan Kamil, Wahyu mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan APH dalam tindak lanjutnya. Termasuk adanya dugaan sindikat profesional, mengingat pemalsuan terjadi secara sistematis.
"Tim sedang kaji, melibatkan banyak pihak. Sindikat atau tidak, kita belum dapat pastikan. Kalau lihat dari beberapa kasus yang didalami. Ada modusnya sama tapi link berbeda," ujarnya.
Dia berharap, penanganan kasus ini dapat berjalan lancar dan segera tuntas, serta diharapkan kejadian serupa tidak lagi terulang pada pelaksanaan PPDB 2024 mendatang.
"Kami dari Pemprov Jabar mencoba bekerja seoptimal mungkin. Pertama menemukan 4.791 dan saat ini 89. Ini komitmen kami untuk lebih baik lagi. Mohon dukungan untuk memperbaiki sistem pendidikan di kita. Mudah-mudahan di 2024 tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: