Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        AHY Sebut PK Moeldoko Berdampak pada Psikologi Kader: Kami Dibayangi Aktor Pembegal!

        AHY Sebut PK Moeldoko Berdampak pada Psikologi Kader: Kami Dibayangi Aktor Pembegal! Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan bahwa gugatan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko berdampak serius pada psikologi para kader partai.

        Pasalnya, kata AHY, seluruh kader Partai Demokrat dihantui selama 2 tahun 8 bulan. Selama jangka waktu tersebut, dia mengakui banyak ancaman pembegalan partai dari aktor-aktor tertentu.

        Baca Juga: PK Moeldoko Ditolak Mahkamah Agung, Demokrat: 19 Kali Demokrat Menang!

        "Secara internal, PK KSP Moeldoko ini cukup mengganggu psikologis para kader Partai Demokrat dan kita juga tahu sekitar 2 tahun 8 bulan kami dibayang-bayangi oleh ancaman aktor-aktor pembegal partai," kata AHY dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

        AHY menuturkan, kekhawatiran para kader menyangkut kepastian hukum atas gugatan PK KSP Moeldoko. Dia juga menyebut, banyak kader yang tidak terima jika Partai Demokratik tiba-tiba diambil alih oleh pihak yang sama sekali tak terlibat dalam kepengurusan partai.

        "Apakah hukum akan ditegakkan di negeri kita secara rasional? Tentu wajar para kader mereka semua takut, khawatir jika partai yang dibangun dan diawaki selama ini dengan susah payah dirampas begitu saja oleh para pembegal partai. Itu, dari sisi internal," paparnya.

        Sementara itu, AHY juga menyebut ada kekhawatiran dari pihak eksternal partai terkait gugatan tersebut, mengingat gugatan tersebut mengundang banyak keraguan di kalangan masyarakat. "Cukup banyak kalangan masyarakat kita yang berharap agar Partai Demokrat bisa berlayar dalam koalisi yang tengah kami bangun saat ini," jelasnya.

        Saat Mahkamah Agung menolak gugatan KSP Moeldoko, AHY menyebut seluruh keraguan dan kekhawatiran sirna seketika. Dia pun mengaku bersyukur dengan keputusan Mahkamah Agung yang dinilai mengedepankan rasionalitas.

        "Terima kasih kepada para penegak hukum utamanya para hakim yang mulia di Mahkamah Agung serta seluruh jajaran Hakim yang mulia di semua tingkatan pengadilan yang selama ini menyidangkan gugatan-gugatan KSP Moeldoko. Terima kasih telah membuat keputusan yang rasional," paparnya.

        "Atas nama pribadi dan keluarga besar Partai Demokrat, kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menkopolhukam dan Menteri Hukum dan HAM atas komitmennya menegakkan hukum yang adil di negeri ini," tandasnya.

        Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung resmi menolak gugatan PK yang diajukan KSP Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.

        Baca Juga: Sekretaris Jenderal Demokrat Soal Figur AHY: Ini Tentara Nekat

        Putusan PK tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Majelis Yosran, bersama anggota majelis, Hakim Lulik Tri Cahyanigrum dan Hakim Cerah Bangun serta seorang Panitera Pengganti Adi Irawan.

        Berdasarkan informasi yang dilansir dari situs Mahkamah Agung, keputusan PK Moeldoko dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023, resmi ditolak. Adapun putusan tersebut ditetapkan pada Kamis (10/8/2023).

        "Tolak," bunyi putusan sebagaimana dilansir dari situs resmi Mahkamah Agung, Kamis (10/8/2023).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: