Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tanggapi Ancaman Luhut ke Pabrik Ihwal Polusi Udara, PKS: Seperti Preman Saja

        Tanggapi Ancaman Luhut ke Pabrik Ihwal Polusi Udara, PKS: Seperti Preman Saja Kredit Foto: DPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, turut mengomentari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengancam akan menutup pabrik akibat polusi udara yang kian memburuk.

        Adapun, ancaman itu ditujukan Luhut bagi pabrik yang lalai menekan emisi sehingga memicu peningkatan polusi udara, terutama di Jakarta. Mulyanto meminta pemerintah tidak ugal-ugalan dalam menangani permasalahan tersebut.

        Baca Juga: Sandiaga Uno Siap Lakukan Akselerasi Tugas Marves, Khususnya Polusi Udara

        Ia menilai pemerintah hanya cukup menegakkan aturan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kata dia, pemerintah mesti melakukan kajian mengenai penyebab utama peningkatan polusi yang ada di Jakarta. 

        "Pemerintah tak usahlah pakai ancaman-ancaman segala, seperti preman saja. Yang utama justru adalah tindakan yang sistematis dan terukur dari pihak Pemerintah. Jangan juga Menko Marves yang ambil kendali. Kan bukan tugas pokok dan fungsinya. Serahkan saja kepada Menko terkait," kata Mulyanto dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).

        Mulyanto juga minta pemerintah segera melakukan pengukuran ulang dengan cermat mengenai tingkat polusi udara untuk mengetahui sumber polutan dan sebarannya, agar kebijakan yang diambil akurat.

        "Kita perlu tahu, sebenarnya apa dan bagaimana sebaran sumber polutan yang dominan. Baru solusi spesifik ditentukan untuk masing-masing sumber polutan," katanya.

        Secara teoritis, kata Mulyanto, sumber polutan selama ini sering kali diindikasikan pada industri, transportasi, PLTU, pembakaran sampah, termasuk juga pembangkit listrik diesel yang digunakan oleh industri, hotel-hotel, hingga pusat perbelanjaan.

        Oleh karenanya, Mulyanto meminta pemerintah untuk terus memantau kontribusi setiap sumber polutan tersebut terhadap peningkatan polusi yang sekarang terjadi, mengingat pemerintah memiliki Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

        Baca Juga: Darurat Polusi Udara di Jakarta, Anggota Komisi IX FPKS Desak Pemerintah Lakukan Hal Ini

        Melalui badan tersebut, kata Mulyanto, pemerintah dapat melakukan penelitian untuk mendapatkan hasil yang akurat dan dapat diketahui sumber-sumber polutan yang menyebabkan polusi tersebut secara tepat.

        "Kalau menurut saya, sesuai regulasi yang ada, maka Pemerintah harus melalukan pemeriksaan, evaluasi, klarifikasi, lalu inspeksi lapangan terhadap industri dan sumber polutan lainnya. Apabila diketahui terjadi pelanggaran oleh pihak yang menjadi sumber polutan, barulah dikenakan sanksi," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: