Dugaan Narkoba Diringkus di Pelabuhan Tanjung Perak, Ahmad Sahroni: Penangkapan Harus Sigap dan Cepat, Jangan Memperlambat Proses!
Pada bulan Mei lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 kg, dalam sebuah truk kontainer, di Nganjuk, Jawa Timur. Diduga barang haram tersebut masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Akibat kejadian tersebut, sejak beberapa waktu lalu, pelaku usaha ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Perak yang tidak terlibat, juga turut mendapat imbasnya.
Salah satunya karena adanya pengecekan massal yang dilakukan, tidak ditunjang dengan kecepatan pengerjaan. Sehingga waktu sandar barang di pelabuhan menjadi jauh lebih lama.
Kejadian ini pun lantas mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Selain mendukung langkah pencegahan yang dilakukan oleh aparat di pelabuhan, politikus NasDem ini juga turut menyoroti terkait implikasi yang ditimbulkan setelahnya.
“Karena ada dugaan barang haram tersebut lolos dari Pelabuhan Tanjung Perak, wajar jika pemeriksaan diperketat. Bahkan ada informasi ditemukan juga Harley Davidson yang diduga bodong atau bermasalah di sana. Bagus itu, saya dukung ditindak semuanya. Tapi juga yang perlu diperhatikan, jangan sampai proses penindakan dan pencegahan yang sudah baik itu, justru jadi memperumit kegiatan pelaku usaha ekspor-impor lainnya,” ujar Sahroni dalam keterangan (23/8).
Lebih lanjut, Sahroni berharap pemeriksaan kontainer di pelabuhan dapat berjalan lebih cepat. Kesiapan aparat yang melakukan pengecekan di lapangan, hingga mekanisme kerja pun turut menjadi sorotan.
Hal ini Sahroni utarakan lantaran, kecepatan pemeriksaan dan rampingnya peraturan di pelabuhan, juga merupakan concern Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Semua harus dikerjakan dengan cepat, gunakan mekanisme kerja yang efektif. Karena ini juga sejalan dengan keinginan Pak Presiden Jokowi, yang ingin urusan di pelabuhan itu cepat. Karena kalau tidak, yang rugi siapa? Pengusaha ekspor-impor, pengirim barang, penerima barang, masyarakat, bahkan negara. Jadi saya minta aparat di lapangan harus bisa semuanya sekaligus; cepat dan ketat,” tambahnya.
Sebab dari laporan yang diterima oleh Sahroni, kejadian yang telah terjadi beberapa waktu lalu ini masih turut menyulitkan pelaku ekspor-impor di lapangan. Salah satunya akibat kenaikan dwelling time dan beban biaya demurrage.
Sehingga Sahroni tidak ingin, kejadian ini membuat Indonesia dipandang sebagai negara yang memiliki aturan rumit dalam aktivitas perdagangan.
"Akibat kejadian ini, banyak laporan masuk soal dwelling time bertambah, pelaku usaha jadi harus bayar demurrage lebih, padahal kan ini bukan kesalahan mereka. Dan ingat, pelabuhan itu pintu masuk yang turut merepresentasikan wajah negara. Jangan buat negara kita jadi miliki kesan yang kurang mengenakan di mata pelaku usaha dunia,” pungkas Sahroni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: