Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenkeu: Tekan Backlog, APBN Kucurkan Rp108,5 Triliun untuk Bangun Rumah bagi MBR

        Kemenkeu: Tekan Backlog, APBN Kucurkan Rp108,5 Triliun untuk Bangun Rumah bagi MBR Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa sejak 2010, APBN telah mengalokasikan Rp108,5 triliun untuk membangun hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini dilakukan dalam rangka menekan backlog perumahan atau kesenjangan kepemilikan perumahan rakyat yang masih jumbo di angka 12,1 juta rumah tangga.

        Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Dedi Syarif Usman, mengatakan, anggaran ratusan triliun rupiah itu dialokasikan kepada Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang disalurkan melalui dana bergulir maupun Penyertaan Modal Negara (PMN).

        Baca Juga: Sri Mulyani: APBN 2024 Fokus Majukan SDM dan Infrastruktur di Indonesia

        "FLPP merupakan salah satu program inklusif pemerintah sebagai dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang bertujuan untuk menyediakan dana dalam mendukung kredit pemilikan rumah (KPR) bagi MBR untuk memperoleh rumah tapak dan satuan rumah susun," jelasnya, dalam Media Briefing di Kantor Pusat DJKN, Kamis (31/8/2023).

        Adapun Dedi mengatakan, skema KPR FLPP ini berupa angsuran dengan rate 5% p.a. untuk tenor sampai dengan 20 tahun. Dia lalu menambahkan, dalam rentang 2010 hingga Juli 2023, program FLPP telah mendukung pemilikan rumah sebanyak 1.289.748 unit rumah yang tersebar di seluruh Indonesia.

        Sementara itu, realisasi penyaluran dana FLPP di tahun 2023 sampai dengan Juli adalah sebanyak 120.169 unit rumah dari target penyaluran sebanyak 220.000 unit sebagaimana ditetapkan dalam Nota Keuangan 2023. Penerima manfaat program FLPP ini didominasi oleh pekerja swasta dengan porsi 77%, diikuti ASN 9%, Wiraswasta 7%, TNI/Polri 4%, dan sisanya 3% dari sektor lainnya.

        Pada tahun 2023 ini, Pemerintah telah mengalokasikan investasi dalam APBN untuk mendukung program FLPP kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar Rp19,48 triliun dan PMN kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)/PT SMF sebesar Rp1,53 triliun.

        PMN yang diterima PT SMF di-leverage melalui penerbitan surat utang untuk meningkatkan jumlah KPR yang disalurkan kepada MBR untuk mengurangi beban APBN. Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, PT SMF mengemban penugasan khusus untuk mendukung penyediaan rumah yang layak bagi MBR melalui penyaluran pembiayaan KPR FLPP.

        Sejalan dengan itu, Direktur Utama PT SMF, Ananta Wiyogo, menjelaskan peran PT SMF sebagai SMV Kementerian Keuangan dan fiscal tools Pemerintah. Dalam membantu menurunkan beban fiskal, Ananta memaparkan bahwa hingga saat ini PT SMF konsisten menjadi fiscal tools melalui dukungan pembiayaan porsi 25 persen KPR FLPP.

        Dalam pelaksanaannya, PT SMF besinergi dengan BP Tapera dalam menyediakan dana KPR FLPP yang bersumber dari APBN untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat melalui Bank Penyalur. Secara kumulatif, sejak tahun 2018 hingga Juni 2023, PMN yang diterima PT SMF sebesar Rp7,8 triliun. Dana tersebut kemudian di-leverage sehingga bisa membiayai Program FLPP dengan serapan mencapai Rp17,25 triliun atau setara 481.188 unit rumah.

        Adapun di tahun 2023, hingga semester I, PT SMF telah menyalurkan dana dukungan sebesar Rp2,21 triliun atau setara 59.538 rumah. Lebih lanjut, dalam upaya mendukung pengembangan sektor perumahan, tahun ini Pemerintah telah membentuk Sekretariat Ekosistem Pembiayaan, yang menjadi langkah menyelaraskan seluruh upaya termasuk berbagai pendanaan kreatif (creative financing) untuk menekan backlog perumahan di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Alfida Rizky Febrianna
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: