Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Perang Lawan Kejahatan Digital, Menkomdigi dan Polri Perkuat Sinergi Berantas Judi Online hingga Scam

Perang Lawan Kejahatan Digital, Menkomdigi dan Polri Perkuat Sinergi Berantas Judi Online hingga Scam Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mempertegas komitmen kolaboratif dalam memberantas segala bentuk kejahatan di ruang siber. Langkah ini menjadi prioritas nasional guna menciptakan ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa tantangan keamanan digital saat ini kian kompleks seiring dengan munculnya modus kejahatan yang memanfaatkan teknologi canggih.

Mulai dari judi online, penipuan daring, hingga kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan.

“Kami apresiasi Polri yang sangat membantu menciptakan ruang digital yang lebih aman. Kejahatan kini banyak menggunakan modus digitalisasi dan teknologi canggih. Oleh karena itu, penguatan layanan digital baik dari sisi pelaporan maupun penelusuran harus kita tingkatkan secara masif,” tegas Meutya usai menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal (Reskrim) Polri 2026 di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Meutya menekankan bahwa kolaborasi lintas lembaga merupakan kunci utama dalam memburu bandar serta pelaku kejahatan digital yang semakin terorganisasi. Fokus utama pemerintah saat ini tertuju pada perlindungan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan anak-anak, dari ancaman judi online, scam, dan penipuan daring.

"Judi online, scam, serta berbagai kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan harus ditangani lebih keras lagi. Tahun ini, tahun depan, dan seterusnya. Tidak ada toleransi," ungkapnya.

Senada dengan Menkomdigi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi yang pesat kerap memunculkan celah hukum baru. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus beradaptasi dan meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan global.

“Situasi global memunculkan tantangan baru. Sinergi dan kolaborasi antarinstansi menjadi mutlak agar penegakan hukum berjalan optimal sesuai arahan Presiden,” ujar Listyo.

Listyo menegaskan komitmen Kapolri untuk terus meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), profesialisme, dan kerja sama untuk mengejar kejahatan transaksional di ranah digital.

Sejalan dengan hal itu, pemerintah melakukan peningkatan literasi digital dan hukum di masyarakat, dengan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Momentum Rakernis Reskrim Polri 2026 ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Kemkomdigi dan Polri untuk menghadirkan perlindungan negara yang adaptif dan berkeadilan di tengah derasnya arus transformasi digital nasional. Dengan sinergi yang solid, pemerintah optimistis dapat menekan angka kriminalitas siber dan menjaga kedaulatan digital Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri