Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, DPR Terapkan UU TPKS Biar Lebih Diperberat

Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, DPR Terapkan UU TPKS Biar Lebih Diperberat Kredit Foto: Instagram/Maman Imanulhaq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman maksimal dengan pemberatan terhadap AS (51), pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. AS merupakan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap puluhan santriwatinya.

Maman menegaskan, kejahatan yang dilakukan AS masuk dalam kategori kejahatan seksual berat karena pelaku secara terang-terangan memanfaatkan relasi kuasa antara guru dan santri.

Oleh karena itu, ia mendorong penerapan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Berdasarkan aturan tersebut, ancaman pidana penjara bagi pelaku dapat ditambah sepertiga dari hukuman maksimal lantaran posisinya sebagai tokoh agama, pendidik, dan pihak yang seharusnya melindungi korban.

“Pelaku harus diproses secara hukum maksimal, termasuk dengan pemberatan hukuman sesuai UU TPKS. Tidak boleh ada kompromi, mediasi, atau penyelesaian secara internal,” tegas pria yang akrab disapa Kiai Maman tersebut dalam keterangan persnya, Jumat (8/5/2026).

Kasus pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo ini menuai sorotan tajam setelah terungkap bahwa AS menggunakan berbagai cara untuk menghindari jerat hukum. Selain tak langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka, pelaku juga sempat mengintimidasi para korban beserta keluarganya agar tidak angkat bicara.

AS bahkan sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di kawasan Wonogiri dengan dalih sedang melakukan ziarah.

Bagi Maman, kasus ini bak fenomena gunung es yang sudah ia suarakan sejak tiga bulan lalu. Kasus serupa juga baru-baru ini terungkap di sebuah Ponpes di Ciawi, Bogor, yang menelan 17 santri laki-laki sebagai korban.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat