Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah cepat dalam menangani kasus rudapaksa yang menimpa dua orang perempuan kakak beradik, yaitu FA (19) dan NS (16) di Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengunjungi kediaman korban. Kepada ayah korban, ST (58), Risma memberikan dukungan psikologis dan penguatan mental untuk mengatasi trauma. Risma meminta keluarga ini agar bersedia diboyong ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos di Surakarta agar penanganan lebih intensif.
"Nanti Bapak dan anak-anak tinggal di Sentra Terpadu “Soeharso” Solo. Di sana, anak-anak akan didampingi psikolog, psikiater, dan profesi lainnya untuk pemulihan trauma agar tumbuh lagi rasa percaya dirinya, kembali bersemangat," kata Risma, dikutip Senin (4/9/2023).
Baca Juga: 277 Warga Ternate Dapat Bantuan Operasi Katarak, Mensos Risma: Alhamdulillah!
Kemensos memberikan dukungan psikologis, perlindungan, dan bantuan yang mereka butuhkan. Melalui langkah-langkah tersebut, pihaknya berharap para korban dapat pulih secara fisik dan mental, serta mendapatkan keadilan.
Selama tujuh tahun terakhir kedua korban telah ditinggal bekerja oleh kedua orangtuanya. ST bekerja di Kalimantan, sedang ibunya menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri. Kedua anaknya dititipkan kepada AR (68), tetangga yang menjadi pelaku rudapaksa terhadap FA dan NS.
Mengetahui ibu korban menjadi TKW, Risma berharap agar ibunya bisa pulang ke Indonesia untuk lebih dekat dan memberikan perhatian kepada anaknya.
“Kami akan bantu semuanya, termasuk memulangkan ibunya dari luar negeri. Yang terpenting anak-anak. Ke depan saya ingin bapak-ibu berkumpul dengan anak-anak. Tetapi anak-anak harus pulih dulu kondisi mentalnya," ungkap Risma kepada ayah korban.
Karena bagi Risma, terpenting adalah orangtua bisa berkumpul dan merawat anak-anaknya.
“Kalau pilihan bapak (bekerja) ke Kalimantan, monggo ya. Tapi ya saya akan pastikan supaya ibu kembali pulang, dan tidak kembali lagi (menjadi TKW). Supaya ibu bisa merawat anak-anak. Tapi bukan berarti tidak bisa cari uang pak di sini,” kata Risma.
Pada kesempatan ini, Risma memberikan bantuan Asisten Rehabilitasi Sosial (Atensi) berupa perlengkapan sekolah, pakaian, tambahan nutrisi, penggantian biaya sekolah (pencabutan pindah sekolah) senilai Rp17,5 juta. Bantuan tersebut merupakan bantuan awal dan masih akan diberikan bantuan lain yang dibutuhkan.
ST selaku ayah korban mengucapkan terima kasih kepada Risma, yang telah mendukung dan memberikan bantuan kepada anak-anaknya.
“Terima kasih Ibu Menteri, yang telah mendukung keluarga saya sampai kayak gini. Terima kasih bantuannya. Saya tidak bisa membalas apa-apa Yang Maha Kuasalah yang membalas nanti kepada Ibu Menteri,” kata ST.
Sebelumnya korban telah mendapat bantuan dari Sentra Terpadu “Kartini” di Temanggung. UPT Kemensos ini melakukan pendampingan meliputi pemeriksaan kesehatan fisik dan mental, psikolog melakukan terapi psikososial, edukasi, hipnoterapi, dan relaksasi untuk mengurangi stres atau tekanan dan ketegangan pada diri korban, serta koordinasi dengan stakeholder terkait seperti Polres dan kejaksaan setempat.
Sentra Terpadu Kartini segera menindaklanjuti arahan Mensos membawa korban dan keluarga menjalani rehabilitasi sosial, pemulihan kondisi psikologis di Sentra Soeharso dari rumah korban. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana dan pejabat terkait.
Baca Juga: Percepat Pengentasan Kemiskinan, DPR Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemensos Rp2,75 T
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: