Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Ketua DPP Partai NasDem, Effendy Choirie turut mengomentari rencana pemeriksaan saksi terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria yang akrab disapa Gus Choi itu mengaku curiga dengan rencana pemeriksaan Cak Imin. Pasalnya, kata dia, rencana pemeriksaan Cak Imin dilakukan usai dideklarasikan sebagai Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Anies Baswedan pada Sabtu (2/9/2023) lalu.
"Kita curiga langkah KPK ini tidak murni hukum. Ketika kita punya persepsi atau asumsi seperti itu, insyaallah kami tidak salah karena dia mengumumkan memeriksa Cak Imin itu persis setelah deklarasi," kata Gus Choi kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Baca Juga: Partai Masyumi Alirkan Dukungan untuk Anies-Cak Imin di Pilpres 2024
Apalagi, kata Gus Choi, kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) telah terjadi pada tahun 2012 lalu, saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan RI.
Dia juga menyebut, kasus tersebut sudah menetapkan tiga orang tersangka yang telah diproses hukum. Menurutnya, kasus itu telah lama berhenti sejak 11 tahun lalu.
"Tiba-tiba begitu Cak Imin dideklarasikan sebagai cawapres, tiba-tiba muncul dari KPK, terus kita yang waras, yang sehat wal afiat masa mengikuti begitu saja pikirannya dari KPK," paparnya.
"Tentu ada pikiran yang berbeda, ini ada apa ini? Ini betul proses hukum atau ini politik? KPK betul menjadi alat penegak hukum dalam konteks pemberantasan korupsi atau menjadi alat politik? Kalau ada masyarakat berasumsi seperti itu, jangan disalahkan," tambahnya.
Lebih lanjut, Gus Choi juga menyarankan Cak Imin untuk proaktif dalam menghadapi segala aral rintangan. Dia mengaku, Partai NasDem akan membela Cak Imin dalam pemeriksaan saksi di KPK.
"Kita menyarankan Cak Imin sebagai salah satu warga negara Indonesia, elit politik, dipanggil, ikuti saja. Pro aktif. Tapi kami ya memang sepakat bulat, pasangan Anies-Muhaimin apapun yang terjadi, kami semua pendukung, akan membela sampai kapan pun," tandasnya.
KPK Bantah Unsur Politik dalam Pemeriksaan Cak Imin
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa pemeriksaan saksi terhadap Eks Menteri Ketenagakerjaan RI, Cak Imin sama sekali tidak berkaitan dengan unsur politik.
Ali menegaskan, seluruh saksi yang dipanggil oleh Tim Penyidik KPK murni untuk melengkapi alat bukti dari para tersangka yang telah ditetapkan. Dia juga mengaku, surat pemeriksaan Cak Imin telah dikirimkan pada tanggal 31 Agustus 2023 lalu.
"Seluruh saksi yg dipanggil oleh Tim Penyidik KPK karena kebutuhan untuk lebih jelas dan terangnya perbuatan dari para tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
"Jadi sekali lagi, kami ingin sampaikan kembali setiap perkara yang naik pada proses penyidikan oleh KPK, kami pastikan sudah ada tersangkanya," tambahnya.
Ali juga menegaskan, pemeriksaan saksi Cak Imin perlu dilakukan untuk memperjelas tindak pidana korupsi dari para tersangka. Dia sendiri berharap, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu bisa kooperatif untuk memenuhi pemanggilan KPK.
"Kehadiran dari Pak Muhaimin Iskandar juga sangat penting untuk memperjelas seluruh perbuatan dari para tersangka yang sudah kami tetapkan dalam kegiatan penyidikan yang dimaksud. Kami juga sangat yakin yang bersangkutan akan kooperatif hadir. Terbukti hari ini juga mengkonfirmasi ketidakhadirannya ke KPK," paparnya.
Rencana Pemeriksaan Cak Imin Minggu Depan
Ali Fikri berencana memanggil ulang Cak Imin dalam pemeriksaan saksi kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) telah terjadi pada tahun 2012 lalu.
Sebelumnya, rencana pemeriksaan Cak Imin dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (5/9/2023). Kendati demikian, pemeriksaan itu diundur lantaran Cak Imin menghadiri acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Banjarmasin.
Ali juga menyebut, Cak Imin meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya pada Kamis (7/9/2023) mendatang. Kendati begitu, dia mengakui tidak dapat memeriksa Cak Imin lantaran tim penyidik KPK juga diagendakan untuk mengumpulkan alat bukti dalam dugaan kasus korupsi lain.
Meski demikian, Ali mengaku akan menjadwalkan pemeriksaan saksi Cak Imin minggu depan. Akan tetapi, dia tak dapat memastikan hari dan tanggal pemeriksaan selanjutnya.
"Bukan di hari Kamis tanggal 7 September sebagaimana permintaan dari saksi, tapi penyidik mengagendakan nanti di minggu depan. Dan tentu kami nanti akan sampaikan kembali kepada saksi ini untuk hadir sebagaimana waktu nanti yang ditentukan oleh tim penyidik KPK di minggu depan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Baca Juga: Prabowo dan Ganjar Bersaing, Anies Ketinggalan Bersama Cak Imin!
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Rosmayanti