Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Parlemen Uni Eropa Dukung Penuh Aturan Pelaporan Pajak Kripto DAC8

        Parlemen Uni Eropa Dukung Penuh Aturan Pelaporan Pajak Kripto DAC8 Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam sesi pleno pada 13 September, anggota parlemen Eropa memberikan dukungan yang luar biasa dalam pemungutan suara terhadap edisi kedelapan Direktif Kerja Sama Administratif (DAC8), aturan pelaporan pajak mata uang kripto.

        Dilansir dari Cointelegraph, Kamis (14/9/2023), dalam sesi yang diadakan di Strasbourg, Prancis tersebut, DAC8 telah mendapatkan dukungan yang besar dengan 535 suara anggota mendukung dan hanya 57 menentang. Langkah ini juga mendapatkan 60 abstensi.

        Berdasarkan dokumen Uni Eropa, DAC8 dimaksudkan untuk memberikan wewenang kepada pengumpul pajak untuk melacak dan menilai semua transaksi mata uang kripto yang dilakukan oleh organisasi atau individu di negara-negara anggota. 

        Baca Juga: Keuangan Terdesentralisasi Jadi Faktor Utama Harga Kripto Termanipulasi

        "Pada 8 Desember 2022, Komisi Eropa mengusulkan untuk mendirikan kerangka pelaporan yang akan mengharuskan penyedia layanan aset kripto melaporkan transaksi yang dilakukan oleh klien Uni Eropa. Ini akan membantu otoritas pajak untuk melacak perdagangan aset kripto dan keuntungan yang diperoleh, sehingga mengurangi risiko penipuan pajak dan penggelapan,” catat dokumen tersebut.

        Pemungutan suara dalam sesi pleno pada 13 September merupakan hambatan terakhir sebelum DAC8 disahkan. Ke depannya, negara-negara anggota UE akan memiliki waktu hingga 31 Desember 2025 untuk mengimplementasikan aturan tersebut sebelum secara resmi berlaku pada 1 Januari 2026.

        Sebelumnya, dilaporkan bahwa DAC disetujui pada Mei 2023 setelah disahkannya legislasi Markets in Crypto-Assets (MiCA). Angka "8" dalam judul program yang diperbarui ini mengacu pada edisi kedelapannya, dengan setiap langkah yang telah dilakukan sebelumnya mengatasi berbagai aspek pengawasan keuangan.

        Dalam bentuknya saat ini, DAC8 mengikuti Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF) dan legislasi yang diuraikan dalam MiCA, dan dalam prinsipnya mencakup semua transaksi aset kripto berbasis UE.

        Beberapa kritikus DAC8 berpendapat bahwa aturan ini memiliki sedikit perbedaan dengan CARF dan mengambil kemampuan pengawasan dari negara-negara anggota secara individu.

        Max Bernt, kepala petugas hukum di Blockpit, menulis dalam analisisnya awal tahun ini bahwa perubahan yang begitu besar "terutama menyangkut kewajiban RCASPs (penyedia layanan aset kripto yang melaporkan) untuk menentukan secara kasuistik apakah aset kripto yang ditransfer dapat dilaporkan atau tidak."

        Dia juga mengungkapkan kekhawatiran tentang kemungkinan "pelaporan ganda" saat pembuat undang-undang mencoba untuk memisahkan regulasi yang ada dengan yang direncanakan untuk diimplementasikan.

        Baca Juga: Perluas Layanan, PayPal Hadirkan Fitur Baru untuk Jual-Beli Kripto

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: