Otoritas Jasa Keuangan Sumatera Bagian Utara saat ini terus genjar menekankan pentingnya literasi terkait pinjaman online dan paylater kepada masyarakat di Sumatera Utara.
Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Bambang Mukti Riyadi mengatakan pihaknya harus berkolaborasi, kerja sama dengan semua pihak termasuk media untuk sama-sama meningkatkan literasi digital masyarakat Sumut,agar tidak terjebak dengan pinjol ilegal maupun paylater.
Baca Juga: Siapkan Promo Menarik, Astra Financial Sambut Gembira Program OJK di GIIAS 2023
"Sangat penting bagi kami untuk meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat Sumut. Apalagi keberadaan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang tetap tumbuh subur walau sudah dihentikan," katanya pada acara Media Summit 2023 yang digelar OJK 17-19 September 2023.
Peminjam di sektor keuangan sekarang terdata di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Pengganti sebutan yang dulu dikenal dengan BI Checking ini, dikelola OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.
"Untuk penunggak di Paylater dan macat membayar pinjamannya itu bakal tidak lagi bisa meminjam di sektor keuangan lainnya," sebutnya.
Diakuinya, dengan semakin berkembangnya produk keuangan dan digitalisasi, OJK dituntut untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Baca Juga: OJK Jambi Punya Strategi Unik Demi Gelorakan Pembangunan Rendah Emisi, Begini...
"Untuk itulah, kami mengajak insan pers ikut mengedukasi masyarakat serta menyebarkan literasi keuangan melalui pemberitaan. OJK juga gencar melakukan literasi dan edukasi keuangan ke berbagai sektor baik siswa sekolah, mahasiswa, guru-guru dan instansi pemerintah lainnya," ujarnya.
Ketua Relawan Teknologi dan Informasi Keuangan (RTIK) Sumatera Utara, Anwar Siregar mengatakan saat ini berbagai macam kebutuhan manusia telah banyak menerapkan dukungan internet dan dunia digital sebagai wahana interaksi dan transaksi.
"Mudahnya berinteraksi secara digital, membuat pinjaman online (Pinjol) juga tumbuh subur baik yang legal izin dari OJK maupun ilegal tanpa ada ijin. Sejak 2018 - Juni 2022, Kominfo menutup 3.089 pinjol ilegal," ujarnya.
Baca Juga: OJK Siap Gelar Perdagangan Bursa Karbon Indonesia, Catat Jadwalnya!
Dia menilai peran pemerintah dalam Teknologi Informasi Keuangan (TIK) ini masih lemah. Untuk itu diperlukan peningkatan literasi digital. Perlu kemampuan netizen pada pengetahuan, pengenalan, pemahaman, penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi melalui kecakapan digital.
Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura OJK, Yustianus Dapot mengatakan sejalan dengan tren pertumbuhan aset, piutang pembiayaan tumbuh sebesar Rp62,40 triliun (16,22%) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dari Rp384,63 triliun pada Juli 2022 menjadi sebesar Rp447,03 triliun. Sumber pendanaan yang diterima oleh perusahaan pembiayaan pun mengalami peningkatan secara year on year (yoy) sebesar Rp61,02 triliun (22,04%) dari Rp276,90 triliun pada Juli 2022 menjadi Rp337,92 triliun
Baca Juga: Perkuat Tata Kelola Perbankan, OJK Terbitkan Beleid Terbaru
"Sedangkan tren pertumbuhan aset perusahaan pembiayaan menuju arah positif. Pada Juli 2023, aset meningkat sebesar Rp72,96 triliun (16,14%) dibandingkan tahun sebelumnya, dari Rp451,96 triliun pada Juli 2022 menjadi sebesar Rp524,93 triliun pada Juli 2023," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar