Waketum Garuda Teddy Gusnaidi Usul Dibentuknya Kementerian Hak Cipta dan Bisnis
Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi mendorong agar pemerintah ke depan perlu membentuk nomenklatur kementerian baru dengan membuat Kementerian Hak Cipta dan Bisnis.
Hal itu adalah solusi kongkret tentang perlunya solusi untuk dunia kreatif yang semakin hari semakin berkembang.
"Sudah terlalu banyak para politisi bicara soal dunia kreatif, tapi belum ada solusi yang kongkrit, kebanyakan hanya sebatas kulitnya saja, selebihnya seremonial. Para pelaku kreatif akhirnya bergerak sendiri, yang hasilnya tentu tidak sesuai dengan ekspektasi," kata Teddy dalam keterangannya.
"Maka dari itu, Partai Garuda mendorong perlu adanya Kementerian Hak Cipta dan Bisnis ke depan. Di mana setiap anak bangsa yang membuat sebuah penemuan, penemuannya bisa diajukan ke kementerian. Jika dinilai layak, maka selanjutnya Kementerian yang mengurus, dari pengembangan, hak cipta hingga bisnisnya," tambahnya.
Ia menilai hasil karya anak bangsa tidak boleh hilang tanpa dan tidak dihargai oleh negara.
"Jadi penemuan anak bangsa ini tidak terkubur, hilang ditelan waktu karena mereka tidak memiliki tempat penyaluran, jaringan bisnis, dana untuk pengembangan, pengurusan hak cipta dan sebagainya. Kementerian ini sebagai wadah untuk semua, yang tidak terbatas hanya pada badan riset dan inovasi atau organisasi riset, tapi terbuka pada setiap individu tanpa batasan akademik dan backgroud peneliti," jelasnya.
Oleh karena itu, sesuai visi capres yang didukung oleh Partai Garuda, Prabowo Subianto, Teddy menilai antara aturan tentang ekonomi kreatif dan perkembangan sains dan teknologi harus selaras dan sejalan.
"Sesuai dengan program Prabowo peningkatan ekonomi kreatif, penguatan sains dan teknologi, maka Partai Garuda mendorong hal ini.
"Dengan begitu, dunia kreatif akan tumbuh pesat, menghasilkan penemuan-penemuan baru yang akhirnya menjadi sebuah bisnis besar, yang menyerap banyak tenaga kerja dan tentu berimbas pada tumbuh pesatnya perekonomian bangsa," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: