Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PLN IP Gandeng Kementerian LHK Komitmen Jaga Kelestarian Ekosistem

        PLN IP Gandeng Kementerian LHK Komitmen Jaga Kelestarian Ekosistem Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PLN Indonesia Power (PLN IP) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK melakukan pelepasliaran satwa yang identik dengan Burung Garuda sebagai Lambang Negara yaitu Burung Elang Jawa dan Elang Ular Bido di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Upaya ini merupakan bentuk komitmen korporasi dalam menjaga keanekaragaman hayati di Tanah Air yang selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

        Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK, Sigit Reliantoro mengatakan, satwa langka seperti halnya elang jawa dan elang ular bido ini sudah seharusnya mendapatkan perhatian dari semua kalangan, karena dengan menjaga satwa langka juga akan berdampak pada lestarinya ekosistem dan terjaganya rantai makanan di alam. Baca Juga: Wujudkan SDGs, PLN IP Tebar 100 Ribu Ikan di DAS Serayu Banyumas

        "Taman Nasional Gunung Halimun Salak ini merupakan kelestarian alam yang harus kita jaga. Tempat ini merupakan pusat untuk habitat elang. Dengan pelepasliaran elang ini diharapkan dapat menjaga kelestarian ekosistem dan rantai makanan pada alam. Terlebih elang adalah satwa yang terancam punah, semoga dengan pelepasan pada habitat yang alami ini elang bisa berkembang biak dan lestari," ungkap Sigit dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (30/9/2023).

        Sementara itu Direktur Manajemen Human Capital dan Administrasi PLN Indonesia Power, Wisnoe Satrijono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh PLN IP PLTP Gunung Salak sebagai bentuk kepedulian terhadap satwa yang terancam punah.

        "Disini merupakan pusat habitat elang yang dikelola oleh balai konservasi, disamping itu burung elang ini merupakan satwa yang terancam punah, oleh karenanya kami melakukan aksi ini bersama Pemerintah dalam hal ini Ditjen PPKL serta Ditjen KSDAE KLHK untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan rehabilitasi yang kemudian dilepas kembali ke habitatnya, ini juga sebagai wujud nasionalisme kita semua dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober mendatang," ucap Wisnoe.

        Dalam kegiatan ini, PLN IP bersama Kementerian LHK melepasliarkan elang jawa dan elang ular bido yang telah direhabilitasi masing-masing 17 dan 2 bulan. Untuk elang jawa yang kini diberi nama Yumna ini merupakan elang jawa dengan warna bulu coklat kemerahan yang habitat utamanya berada di hutan hujan primer. Baca Juga: PLN IP Pastikan Pengelolaan Pembangkit yang Baik dan Berkelanjutan

        Sedangkan elang ular bido yang diberi nama Reni memiliki ciri warna gelap serta memiliki kulit tanpa bulu berwarna kuning di sekitar mata dan paruh juga di bagian kakinya. Elang jenis ular bido ini dapat kita jumpai di hutan, perkebunan dan padang rumput dengan ketinggian 700 hingga 2.000 meter diatas permukaan laut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: