Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Serahkan Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Bali, Wamen ATR/Waka BPN Berharap Warga Nyaman Beribadah

        Serahkan Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Bali, Wamen ATR/Waka BPN Berharap Warga Nyaman Beribadah Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan 12 sertipikat tanah rumah ibadah yang diperuntukkan bagi 11 pura dan 1 masjid, pada Minggu (01/10/2023). Penyerahan berlangsung di Bale Adat Pura Dalem Penataran Anyar Banjar Pitik, Pedungan, Denpasar Selatan.

        Dalam sambutannya, Raja Juli Antoni menyebut penyerahan sertipikat ini adalah bukti kerja dan kinerja Kementerian ATR/BPN dalam melakukan penyertipikatan tanah. Menurutnya, penyerahan sertipikat dilalui dengan berbagai proses seperti pengecekan data fisik dan yuridis, pengukuran tanah, hingga akhirnya bisa terbit sertipikat. 

        “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran ATR/BPN. Berkat kinerja semua pihak kita bisa berikan kepastian hukum untuk umat beragama,” tutur Wamen ATR/Waka BPN.

        Raja Juli Antoni cukup berbangga dengan kinerja penyertipikatan rumah ibadah. Ia mengungkapkan bahwa sejak diluncurkan, Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren sudah menyertipikasi sebanyak 3.339 rumah ibadah yang terdiri dari 1.662 pura; 1.503 gereja; dan 174 keuskupan. “Kabar baiknya, 1.359 pura yang disertipikasi berada di Bali dan sekarang tambah 11 sertipikat,” sambungnya. 

        Wamen ATR/Waka BPN berharap, dengan diserahkannya sertipikat ini dapat menambah nilai religiositas, kekhusyukan, dan kenyamanan warga Bali dalam melaksanakan peribadatan dan kegiatan keagamaan. “Saya berharap warga Bali dapat nyaman beribadah. Tidak hanya nyaman tetapi juga khusyuk karena tanah rumah ibadahnya sudah mendapat kepastian hukum,” ujarnya. 

        I Gede Adi Putra sebagai penerima sertipikat Pura Pererepan Banjar Pengambangan mengaku senang dan mengucapkan terima kasih atas sertipikat yang diterima karena rumah ibadahnya mendapat kepastian hukum. Ia bersyukur pemerintah hadir untuk rumah ibadah mereka. “Kami berterima kasih kepada pemerintah yang sudah memfasilitasi penyertipikatan rumah ibadah kami dengan tanpa biaya. Dengan begitu masyarakat merasa teringankan,” ucapnya.

        Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Kepala Kantor Pertanahan Kota Gianyar, serta tokoh adat dan sejumlah tokoh masyarakat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: