- Home
- /
- Government
- /
- Government
Pemerintah Indonesia Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan Ke Negara Libya Senilai Rp13,9M
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) diwakili oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK Sorni Paskah Daeli, memimpin langsung pengiriman Bantuan Kemanusiaan Pemerintah Indonesia Dalam Penanggulangan Bencana Banjir Negara Libya di Cargo Gapura Warehouse Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (2/9/2023) dini hari.
Bantuan dikirimkan dalam bentuk barang-barang kebutuhan dasar korban banjir seperti pakaian, selimut, serta obat-obatan medis senilai lebih dari Rp13,9 miliar.
Sorni menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki banyak pengalaman dan keahlian dalam penanganan darurat dan pasca bencana wajib ikut serta membantu Negara Libya.
Baca Juga: Menko PMK Terima Gelar Adat Raden Pangeran Anom dari Kasepuhan Majan, Apa Maknanya?
"Bantuan ini diberikan mengingat Negara Indonesia memiliki banyak pengalaman dalam penanganan darurat bencana serta Libya adalah negara yang memiliki nilai strategis bagi Indonesia yaitu di bidang kerjasama ekonomi," jelas Sorni dalam keterangan pere, Senin (2/10/2023).
Bencana banjir di Libya terjadi pada 9 September 2023, akibat Badai Daniel yang meruntuhkan dua bendungan yakni Al-Bilad dan Abu Mansour. Kota yang terdampak bencana banjir, di antaranya adalah Derna, Benghazi, Al Bayda, Shahat, dan Al Marj.
Wilayah yang terdampak paling parah adalah Kota Darna. Bencana banjir ini mengakibatkan 884.000 orang terdampak, meninggal dunia sebanyak 6.000 orang, dan hilang lebih dari 10.000 orang.
"Saya berharap dengan adanya pengiriman bantuan ini dapat meringankan beban penderitaan masyarakat Libya khususnya pada daerah yang terdampak banjir," ucap Sorni.
Pada kegiatan tersebut turut hadir pula Anggota DPR Komisi VIII Obon Tabroni, Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana Rustian beserta perwakilan dari Duta Besar Libya untuk Indonesia.
Baca Juga: Kemenko PMK: Implementasi Moderasi Beragama Cegah Tindakan Diskriminatif
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Amry Nur Hidayat