Bappenas Minta Parpol dan Capres RI Buat Program Prioritas sesuai RPJPN 2025-2045
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyampaikan target pembangunan Visi Indonesia Emas 2045 kepada 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
Dalam kesempatan itu, Suharso menegaskan bahwa setiap pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang diusung oleh Parpol harus mendukung perencanaan pembangunan nasional.
"Penyusunan visi, misi, dan program pencalonan peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu," kata Suharso, di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Kepala Bappenas: Orang Afrika Bakal Jadi Penduduk Terbanyak di Bumi, Kalahkan Asia!
Ada pun Suharso menjelaskan, RPJPN 2025-2045 mengusung visi Indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
Dia mengatakan, visi tersebut dijabarkan melalui beberapa target pembangunan, di antaranya pendapatan per kapita setara negara maju sebesar US$30.300, kemiskinan menuju nol persen, dan ketimpangan berkurang.
Kemudian, meraih peringkat 15 besar negara maju, meningkatnya daya saing sumber daya manusia, dan menuju net zero emission dengan menurunkan intensitas emisi gas rumah kaca.
Selanjutnya, Suharso menegaskan, setiap Parpol beserta Capres dan Cawapres perlu memahami dan mampu menerjemahkan tahapan pertama RPJPN, yakni untuk memperkuat fondasi transformasi 2025-2029.
Kedua, setiap Parpol beserta Capres dan Cawapres juga harus memahami esensi transformasi untuk Indonesia Emas 2045 yang diterjemahkan ke dalam delapan agenda transformasi dan 17 arah pembangunan.
Ketiga, Suharso juga meminta mereka untuk perlu memahami dan mengawal sasaran pembangunan lima tahun pertama untuk menuju Visi Indonesia Emas.
Terakhir, setiap Parpol beserta Capres dan Cawapres perlu memastikan pemilihan prioritas program selaras dengan koridor-koridor pembangunan, sehingga program bersifat konkret dan deliverables.
"Partai politik dan konstitusi kita itu luar biasa strategisnya, partai politiklah yang mencalonkan presiden dan wakil presiden, yang bisa membuat terbentuknya pemerintahan negara eksekutif, legislatif, bahkan yudikatif dan lembaga-lembaga negara lainnya, jadi pentingnya luar biasa," tandasnya.
Baca Juga: Jelang Copras-Capres, Presiden Jokowi Sudah Merasa Memang Perlu Reshuffle
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Rosmayanti