Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Produsen Diminta Terbuka soal Klaim BPA & Senyawa Lain

        Produsen Diminta Terbuka soal Klaim BPA & Senyawa Lain Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pakar ilmu pangan Institut Pertanian Bogor (IPB) mengkritisi label BPA Free yang dicantumkan pada galon sekali pakai. Pasalnya, itu akan merugikan konsumen karena menyembunyikan informasi senyawa lain yang berbahaya tapi tidak diklaim.

        “Kalau produsen galon sekali pakai mengklaim produknya BPA Free, itu artinya sebenarnya bagi konsumen dirugikan, karena ada informasi yang disembunyikan. Ada senyawa lain yang berbahaya tapi tidak diklaim,” ujar Pakar Ilmu Pangan IPB, Prof. Dr. Nugraha Edhi Suyatma, S.T.P., D.E.A. dalam Webinar World Food Day 2023 yang diselenggarakan  Forum Mahasiswa Ilmu Pangan atau Formasip IPB baru-baru ini.

        Jadi, dia menegaskan bahwa sebetulnya klaim BPA Free terhadap galon sekali pakai itu itu belum menjamin bahwa kemasan tersebut sudah aman. “Kecuali, kalau klaim BPA Free-nya itu dipakai untuk plastik-plastik lain yang benar-benar aman dan bahan plastiknya itu ada bahan BPA-nya,” tukasnya.

        Karenanya, dia mengusulkan agar pemakaian klaim BPA Free galon sekali pakai itu perlu dipertimbangkan atau ditinjau kembali. “Saya kira sudah urgen ya, karena banyak yang sudah menggunakan klaim BPA Free padahal plastiknya  dari bahan PET yang mestinya ada jenis migrasi lain yang juga beresiko terhadap kesehatan,” katanya.

        Apalagi sekarang, menurut Nugraha, sudah sering muncul iklan-iklan galon sekali pakai yang dengan sangat masif menyebutkan  produknya BPA Free di berbagai televisi.

        Sebenarnya, lanjut Nugraha, kalau mengacu peraturan tentang label pangan olahan, tidak boleh kita mengklaim bebas dari suatu bahan kalau memang produk tersebut itu secara alami tidak menggunakan bahan atau tidak terdapat senyawa tersebut. Dia mencontohkan seperti minyak goreng sawit jika mencantumkan keterangan “non kolesterol”.

        Di acara yang sama, Pakar Pangan lainnya dari IPB, Prof. Dr. Ir. Purwiyatno Hariyadi, M.Sc. mengatakan regulasi keamanan pangan diskriminatif  yang hanya diberlakukan pada satu produk tertentu saja bukan prinsip regulatory yang baik. Menurutnya, hal itu bisa menyebabkan tujuan dari kebijakan yang mau dibuat itu tidak tercapai.

        "Jadi, penelitiannya harus lengkap agar efektif dan efisien. Karena, kalau hanya parsial, bisa jadi tujuan dari kebijakan itu tidak tercapai,” ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: