Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pungli hingga Alih Fungsi Trotoar, PKS Dorong Adanya Penertiban di Pasar Tanah Abang

        Pungli hingga Alih Fungsi Trotoar, PKS Dorong Adanya Penertiban di Pasar Tanah Abang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendorong adanya penegakan aturan hingga perlindungan untuk pedagang kaki lima di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

        Hal ini menyusul adanya sekelompok preman memalak hingga Rp5 juta kepada PKL yang berjualan di trotoar. Kejadian ini menimpa PKL yang berjualan di sepanjang Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di seberang Citywalk Sudirman, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

        Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran, Telkom Tingkatkan Kualitas SDM Tanah Air

        "Dalam permasalahan ini, kami di DPR mendorong Pemerintah untuk mengadopsi pendekatan yang bijaksana dalam menangani hal ini. Ciptakan kesinambungan antara pendekatan aturan dan perlindungan bagi pedagang," kata Mardani, dilansir pada Senin (6/11).

        Mardani menyayangkan adanya alih fungsi trotoar yang dibuat untuk berjualan. Meski begitu, ia menilai diperlukan perhatian dari Pemerintah daerah guna memberikan fasilitas para pedagang untuk berjualan.

        "Para pedagang tersebut terjebak dalam situasi sulit karena berjualan di area yang melanggar aturan, yang membuat mereka rentan dieksploitasi oleh pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memeras keuntungan dengan praktik pungutan liar," sebut Mardani.

        Oleh karenanya, Pemerintah diminta turun untuk memberikan alternatif yang layak bagi pedagang untuk berjualan. Misalnya, kata Mardani, dengan menyediakan tempat berjualan dengan lokasi yang strategis.

        Baca Juga: E-commerce dan Impor, Begini Keluh Kesah Terkini Pasar Tanah Abang

        "Trotoar di Tanah Abang rentan untuk dialihfungsikan untuk berdagang karena memang kawasan tersebut menjadi pusat jual beli yang cukup dikenal oleh pembeli dan pedagang. Sehingga harus ada alternatif tempat lain yang mendukung upaya tersebut," ungkapnya.

        Sementara itu Pemda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diingatkan untuk melaksanakan penertiban dengan pendekatan yang humanis tanpa merugikan pedagang. Mardani mengatakan, kebijakan yang humanis akan menunjukkan kewibawaan dari Pemimpin daerah.

        Baca Juga: Era Tradisional sampai Digitalisasi, Begini Jalan Nasib Transformasi Pasar Tanah Abang

        "Pengawasan yang adil dan tidak represif juga dianggap sangat penting untuk mencegah terjadinya ketegangan di lapangan. Jadi pemindahan pedagang di trotoar bisa berjalan kondusif," tutur Mardani.

        Menurut Mardani, Pemda tidak bisa lepas tangan begitu saja terhadap nasib para pedagang kecil. Apalagi para PKL ini juga sangat berperan bagi masyarakat umum, terutama mereka yang masuk dalam kategori menengah ke bawah.

        Baca Juga: Berawal dari Tanah Abang, Kini Produk Lemone Diminati Mancanegara dan Berhasil Raih Penghargaan Superbrands

        “Bantu para PKL ini dengan aturan yang adil dan bijaksana. Karena sering kali the devil is in the details. Sementara dalam hal punglinya, harus ada aturan, instansi dan petugas yang bisa membantu masyarakat melawan pungli sangat merusak daya saing masyarakat,” tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: