Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus meningkatkan pengawasan demi melawan aksi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang mengakibatkan banyak kerugian.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun mengatakan, langkah ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan, seperti penimbunan BBM bersubsidi oleh orang tak bertanggung jawab.
Edi menyebut, pihaknya selalu melakukan monitoring terhadap pendistribusian, serta menghitung stok BBM di setiap daerah sesuai kuota yang berlaku di masing-masing SPBU.
Baca Juga: Pertamina Bersama Tim Reskrim Polda Jatim Tangkap Pelaku Penyelewengan BBM di SPBU Sidoarjo
“Tentu dalam setiap melaksanakan penyaluran, kami sudah sesuaikan stoknya di masing-masing SPBU, kemudian tidak lupa kita terus monitoring SPBU mana saja yang ikuti aturan atau tidak,” ujar Edi dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (6/11/2023).
Sementara itu, Sales Branch Manager Jayapura Wicaksono mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukan pada Kamis (02/11) di 4 titik lokasi SPBU yang ada di wilayah Kota Jayapura, ditemukan terdapat indikasi penyalahgunaan BBM subsidi oleh kalangan industri dan proyek dan juga oknum penyalahgunaan BBM Subsidi yang memanfaatkan QR Code dalam melakukan pembelian.
"Kami sudah men-skorsing 1 SPBU yang berbuat penyalahgunaan dalam penyaluran BBM di kota Jayapura dengan memberikan sanksi berupa penghentian penyaluran BBM Biosolar selama 1 bulan di bulan September dan banyak kendaraan yang sudah kami block yaitu sebanyak 201 QR Code kendaraan,” ujar Wicaksono.
Wicaksono mengatakan, masyarakat tetap dapat mengakses kebutuhan Biosolar ke SPBU lain yang ada di Jayapura.
"Bentuk skorsing ini adalah bentuk penindakan kami terhadap SPBU yang terindikasi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi supaya ada efek jera,” ucapmya.
Edi melanjutkan, Pertamina terus berupaya memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pasokan BBM, khususnya BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak.
"Potensi aksi penimbunan sudah ditangani, sudah dipetakan siapa yang berperilaku seperti itu. Kalau mereka masih nekat, ya tentu akan ada sanksi tegas dari pihak berwajib," ujer Edi.
Edi meminta peran masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan, agar tidak terjadi penyimpangan, seperti penimbunan BBM bersubsidi. Masyarakat bisa ikut melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib atau kepada Pertamina.
"Masyarakat menurut saya bisa membantu ketika melihat, menemukan atau mendengar isu perilaku yang mencurigakan kepada pihak terkait," tandasnya.
Edi melanjutkan, perseroan juga akan terus bersinergi bersama stakeholder yaitu Pemerintah Daerah, Pihak TNI/Polri dan Pengusaha SPBU sehingga masalah penyalahgunaan BBM subsidi dapat dilaksanakan penindakan hukum agar tak terjadi secara berulang.
"Kami terus bersinergi dan berkoordinasi, supaya penyelewengan BBM bersubsidi bisa diberantas,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: