Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Laba Bersih Terkikis Hingga 91,57%, Amman Mineral Ungkap Karena Aturan Pemerintah

        Laba Bersih Terkikis Hingga 91,57%, Amman Mineral Ungkap Karena Aturan Pemerintah Kredit Foto: Amman Mineral
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) pada kuartal III 2023 hanya berhasil mengantongi laba bersih senilai US$68,78 juta atau turun 91,57% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

        Direktur Keuangan AMMAN, Arief Sidarto mengungkapkan bila laba bersih perseroan di kuartal III 2023 terdampak signifikan dari beban biaya yang lebih tinggi untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pemerintah.

        “Tidak terdapat pendapatan dari 1 April hingga 23 Juli 2023 karena tertundanya perpanjangan izin ekspor,” jelas Arief dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (7/11/2023). 

        Lebih lanjut Arief menyebut bila adanya IUPK PNBP, yang merupakan penerimaan negara bukan pajak atau kewajiban bagi hasil yang dikenakan
        oleh Pemerintah saat AMNT memperoleh keuntungan sejak memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (“IUPK-OP”) pada tahun 2017. IUPK-OP adalah izin khusus bagi perusahaan untuk melakukan kegiatan produksi dan operasi (yaitu konstruksi, penambangan, pengolahan dan/atau pemurnian, pengangkutan, dan penjualan) di wilayah tertentu.

        Baca Juga: Semester Tiga, Laba Sawit Sumbermas Sarana Anjlok 66,9%!
        Bagi hasil berdasarkan UU 3/2020 ditetapkan sebesar 10 % dari total laba setelah pajak penghasilan perusahaan (net income) berdasarkan laporan keuangan setiap tahun yang telah diaudit, yang akan dibagi menjadi 4% untuk Pemerintah Pusat dan 6% untuk dibagi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dan/atau kota di provinsi tersebut. 

        Hingga saat ini, AMNT masih bekerja sama dengan pemerintah daerah NTB untuk menyusun peraturan teknis di tingkat daerah yang akan memberikan rincian mekanisme bagi hasil di tingkat daerah.
        “Dalam laporan keuangan kami, kami menyajikan dua perhitungan laba bersih, yakni laba bersih sebelum IUPK PNBP dan laba bersih setelah IUPK PNBP. Pada 9M/2023, perbandingan laba bersih y-o-y (sebelum IUPK PNBP) menunjukkan penurunan sebesar 70%; sedangkan pada Q3/2023, perbandingan laba bersih y-o-y (sebelum IUPK PNBP) menunjukkan penurunan sebesar 44%,” ungkapnya. 

        Arief menuturkan jika PNBP IUPK kumulatif tahun 2020 – 2022 sebesar US$158 juta seluruhnya dihitung pada tahun 2023. Hal ini disebabkan oleh berkepanjangannya pembahasan mengenai peraturan pelaksanaan mekanisme pembayaran. 

        “Namun mulai tahun depan, nilai IUPK PNBP akan untuk satu tahun, sesuai jadwal pembayaran setiap tahunnya,” jelasnya. 

        Baca Juga: PTBA Catatkan Laba Bersih Rp3,8 Triliun di Kuartal III-2023

        Adapun, penjualan bersih perseroan juga ikut turun 41,79%, dari US$1,97 miliar menjadi US$1,15 miliar. Hal ini karena tertundanya perpanjangan izin ekspor dari 1 April hingga 23 Juli 2023. 

        “Setelah mendapatkan izin ekspor pada 24 Juli 2023, kami mempercepat pengiriman konsentrat pada Q3/2023 untuk mengejar kehilangan penjualan. Konsentrat yang terjual pada periode ini termasuk persediaan konsentrat dari produksi pada kuartal sebelumnya. Antara Q3/2022 dan Q3/2023, rata-rata harga jual bersih tembaga dan emas masing-masing meningkat sebesar 46% dan 19%,” terang Arief. 

        Menurut Arief, kinerja penjualan AMMN pada Q3/2023 kembali normal setelah mendapat izin ekspor pada 24 Juli 2023, di mana perseroan mempercepat pengiriman konsentrat pada Q3/2023 untuk mengejar kehilangan penjualan. 

        “Kami menanggung beban biaya yang lebih tinggi untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pemerintah, antara lain akibat tertundanya penerbitan izin ekspor dan berbagai peraturan baru, seperti kenaikan bea keluar menjadi 10 persen, denda smelter, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak IUPK. Kami juga wajib menyisihkan 30 persen pendapatan ekspor setiap bulannya untuk ditempatkan ke dalam rekening khusus, paling singkat tiga bulan sesuai aturan baru dari Bank Indonesia. Kami juga memastikan strategi pembiayaan yang telah dikalibrasi ulang untuk mendukung berbagai perubahan peraturan dan laju belanja modal untuk proyek-proyek ekspansi,” ucap Arief.

        Baca Juga: Antam Berhasil Kantongi Laba hingga Rp2,84 Triliun pada Kuartal Ketiga 2023!

        Hal tersebut dipertegas oleh Direktur Utama AMMAN, Alexander Ramlie, yang menyebutkan bila mulai kuartal ketiga tahun ini, kinerja AMMAN kembali pulih setelah tujuh bulan pertama tahun ini yang terdampak cuaca buruk dan penundaan perpanjangan izin ekspor. 

        “Kami fokus mengoptimalkan operasional, di mana tim berhasil memecahkan rekor historis tonase material yang ditambang dalam satu bulan (termasuk batuan penutup dan bijih mineral). Operasi pabrik konsentrator juga mulai mencampur bijih segar dari Fase 7 dalam proses produksinya. Proyek-proyek ekspansi juga terus berjalan sesuai jadwal, di mana kemajuan pembangunan proyek smelter tembaga melalui anak usaha, PT Amman Mineral Industri (AMIN), melampaui target yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Alexander.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: