Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Laporan Fineqia: Volume ETP Kripto Melonjak 91%, Lampaui Underlying Asset!

        Laporan Fineqia: Volume ETP Kripto Melonjak 91%, Lampaui Underlying Asset! Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Produk yang diperdagangkan di bursa mata uang kripto global (ETP) telah mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2023, dan dilaporkan melampaui pertumbuhan aset dasar atau underlying asset, menurut laporan dari platform aset digital Fineqia, yang dibaca oleh Cointelegraph.

        Dilansir dari laman Cointelegraph pada Selasa (21/11/2023), ETP berbasis kripto yang diterbitkan perusahaan seperti 21Shares, Grayscale, dan CoinShares mencatat peningkatan 91% dalam total dana kelolaan (AUM) dari 1 Januari hingga 31 Oktober 2023, menurut laporan dari Fineqia.

        Baca Juga: Majukan Industri Kripto, Indodax Bergabung dengan Aliansi Crypto Exchange Asia Tenggara

        Lonjakan ETP kripto telah mengungguli pertumbuhan underlying asset digital sebesar 30%, karena mata uang kripto memiliki pertumbuhan relatif lebih lambat sekitar 70% pada periode yang sama.

        Studi Fineqia mencakup semua ETP kripto yang saat ini diterbitkan dengan total 168 ETP kripto, berdasarkan data AUM ETP dari sumber-sumber lain seperti 21Shares, Grayscale Investment, VanEck Associates, dan lainnya.

        "Penelitian ini mencakup semua produk yang dikeluarkan 21Shares, Grayscale, CoinShares, ETC Group, VanEck, WisdomTree, dan penerbit lainnya," kata juru bicara Fineqia kepada Cointelegraph yang dilansir pada Selasa (21/11/2023).

        "Data diperbarui setiap hari kerja pertama setiap bulan; oleh karena itu, mereka mengekspresikan data pada akhir bulan sebelumnya," kata analis riset Fineqia, Matteo Greco. 

        Baca Juga: Bappebti: Industri Kripto Siap Hadapi Bonus Demografi

        Greco menambahkan, data dikumpulkan dari sumber-sumber resmi dan, jika tidak tersedia di situs-situs web emiten, diambil dari agregator data. "Semua data disimpan ke dalam spreadsheet dan dikumpulkan setiap bulan mulai dari Agustus 2022," kata Greco. 

        Fineqia telah mengaitkan perbedaan antara lonjakan AUM ETP kripto dan lonjakan pasar kripto dengan proporsi Bitcoin (BTC) yang lebih besar dalam ETP aset digital dibandingkan dengan pangsanya di pasar secara keseluruhan. Menurut penelitian tersebut, Bitcoin menyumbang 75% dari total AUM ETP kripto. Di sisi lain, pangsa Bitcoin di pasar kripto sekitar 50% selama setahun terakhir, menurut data dari CoinGecko.

        Pada saat yang sama, Bitcoin telah menjadi salah satu peraih keuntungan terbesar di pasar kripto, melonjak 104% selama periode 1 Januari hingga 31 Oktober 2023. Ether (ETH), mata uang kripto terbesar kedua berdasarkan kapitalisasi pasar, melonjak 50% pada periode yang sama, menurut data dari CoinGecko.

        Baca Juga: 46% Kripto Hilang Akibat Eksploitasi yang Disebabkan Lemahnya Web2 Tradisional

        Menurut Fineqia, AUM ETP kripto mencapai US$38 miliar (Rp586 triliun) pada bulan Oktober, melonjak 25% dari bulan ke bulan (MoM) dan mencapai angka tertinggi sejak Mei 2022. Total kapitalisasi pasar mata uang kripto juga naik 17% di bulan Oktober, melonjak dari US$1,15 triliun (Rp17 kuadriliun) menjadi US$1,35 triliun (Rp20 kuadriliun).

        Menurut CEO Fineqia, Bundeep Singh Rangar, dinamika di pasar ETP kripto dan pasar kripto secara keseluruhan menandakan kegembiraan di sekitar tempat yang berpotensi menjadi dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin di Amerika Serikat (AS). 

        "Sinyal asap keluar untuk persetujuan ETF Bitcoin Spot yang sangat mungkin dan hampir segera terjadi. Pasar hanya merespons sinyal positif ini,” ujar Rangar. 

        Berita ini muncul ketika 12 aplikasi ETF Bitcoin spot dari perusahaan seperti 21Shares dan WisdomTree menunggu keputusan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Pada pertengahan November, SEC menunda keputusan tentang persetujuan untuk tiga aplikasi ETF Bitcoin spot lainnya dari perusahaan seperti Franklin Templeton, Hashdex, dan Global X.

        Baca Juga: Kejar Bull Run Kripto, Tokocrypto Luncurkan Fitur Baru Instant Trade dan IDR Pair!

        Pada 15 November, tiga perusahaan tersebut yang memiliki tenggat waktu yang sebelumnya ditetapkan pada 17 November, ditunda SEC hingga 1 Januari 2024. Global X, dengan tenggat waktu yang dijadwalkan pada 21 November, juga menghadapi penundaan seperti yang diharapkan, dengan SEC meminta perusahaan untuk mengajukan bantahan dalam 35 hari ke depan atau pada 22 Desember.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Nadia Khadijah Putri
        Editor: Aldi Ginastiar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: