Musim hujan di sebagian besar wilayah Jabar telah memasuki periode kritis, memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar).
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengimbau 27 kabupaten dan kota di Jabar untuk meningkatkan kesiagaan menghadapi potensi bencana alam, terutama banjir dan longsor, selama musim hujan.
Pemda Provinsi Jabar telah menetapkan status siaga darurat bencana untuk 27 kabupaten dan kota mulai tanggal 9 November 2023 hingga 31 Mei 2024.
Baca Juga: Sektor Properti Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat
"Status siaga darurat bencana, namun belum berdampak pada penggunaan anggaran. Kami mengingatkan seluruh kabupaten dan kota agar tetap waspada karena sangat rentan terhadap bencana," kata Bey kepada wartawan di Bandung, Rabu (6/12/2023).
Meskipun demikian, Bey mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang namun waspada saat beraktivitas sehari-hari.
"Diharapkan meningkatkan kesiagaan, tapi jangan panik. Tetap beraktivitas seperti biasa, tetapi tetap waspada," tegasnya.
Pemdaprov Jabar bersama BPBD telah memetakan wilayah yang rawan bencana dan mengambil langkah-langkah antisipatif. Penanganan terhadap korban pasca-kejadian juga menjadi perhatian untuk menjaga perekonomian mereka.
"Bencana hidrologi yang perlu diwaspadai di Jabar saat ini adalah banjir di wilayah bagian tengah Jabar ke utara dan longsor di wilayah selatan yang letak geografisnya lebih curam," ungkap Bey.
Baca Juga: Dorong UMKM Naik Kelas, Jawa Barat Miliki Enam Pusat Layanan Usaha Terpadu
Status siaga bencana di Jabar mencakup banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrim dan abrasi, serta tanah longsor.
Bey menyebutkan bahwa puncak musim hujan di Jabar diperkirakan terjadi pada bulan Februari 2024, dan hingga saat ini, dampak cuaca ekstrem seperti longsor telah terjadi di beberapa daerah.
"Terberat baru ada laporan-laporan yang longsor seperti Sukabumi, Ciamis, Cililin. Jadi memang kita harus hati-hati," ujarnya.
Apabila status siaga berubah menjadi tanggap darurat, Pemdaprov akan menggunakan anggaran BTT (bantuan tak terduga) untuk penanganan korban, namun diharapkan dapat diantisipasi dengan baik untuk menghindari penggunaan anggaran tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: