Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nyesal Hadir Didebat Kandidat Capres, AMIN Sentil Ketua KPK: Coba Deh...

        Nyesal Hadir Didebat Kandidat Capres, AMIN Sentil Ketua KPK: Coba Deh... Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Dewan Pakar Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto buka suara terkait pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, Nawawi Pamolango, yang mengaku menyesal menghadiri debat perdana kandidat calon presiden (capres) di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (12/12/2023) malam lalu.

        Bambang mempertanyakan keseriusan Nawawi dalam menyaksikan debat kandidat capres. Pasalnya, dalam debat itu Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, menawarkan penguatan peran publik dalam pemberantasan korupsi dalam sistem pemerintahan ke depan.

        Baca Juga: Anies Baswedan: Bukan Basis Orang, Tapi Gagasan!

        Adapun solusi itu terkait pemberian hadiah bagi publik yang terlibat langsung dalam pemberantasan korupsi sejak awal dugaan kasus hingga penyelidikan di KPK. Bambang menyebut, skema keterlibatan publik itu juga sempat digunakan di kepemimpinan Agus Rahardjo di KPK.

        "Itu tidak pernah dilakukan sebelumnya adalah peningkatan hadiah pemburu koruptor. Coba deh tolong di cek sama Pak Nawawi apakah dia mendengar itu apa," kata Bambang kepada wartawan di Sekretariat Perubahan, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

        "Zaman Pak Agus ada dua orang yang mendapatkan, bukan hanya sekadar sertifikat, tapi memang reward. Dalam diskusi di tim pakar, kami bahkan menentukan berapa rewardnya harus naik," tambahnya.

        Bambang juga menyebut, pemberian hadiah itu masuk dalam Undang-undang (UU) KPK. Dia pun mempertanyakan keseriusan Nawawi dalam menyimak jalannya debat kandidat capres tersebut.

        Baca Juga: Anies Baswedan: Bukan Soal Ganti Presiden, Cuma Mau Ubah Kebijakan Bermasalah!

        "Tolong di cek sama Pak Nawawi apakah dia mendengar itu apa tidak didalam pasal 43 uu tipikor itu disebutkan," jelasnya.

        Di sisi lain, Bambang juga menyebut Anies Baswedan juga berkomitmen untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Dia juga mengaku telah mendiskusikan hal itu dengan mengamati sistem pemberantasan korupsi si Malaysia.

        Baca Juga: Janji Anies Baswedan, Koperasi Jadi Kunci Ekspansi Pasar Tradisional

        "Kami tim pakar itu sebenrnya kami mengsulkan apa yang kami sebut dengan office of integrity, itu belajar dari Malaysia. Jadi untuk menjaga integirtas tuh nggak bisa integritas sekadar menandatangani pakta integritas," tandasnya.

        Sebagaimana diketahui, Nawawi mengaku menyesal telah menghadiri debat perdana kandidat capres di kantor KPU, Jakarta, pada Selasa (12/12/2023). Pasalnya, kata dia, tidak ada gagasan konkret tentang pemberantasan korupsi.

        Baca Juga: Ogah Menular, Anies Baswedan Janji Berantas Tambang Ilegal

        "Semalam saya ikut, juga karena diundang menyaksikan debat kusir, eh, maaf debat capres. Capek-capek dari sini saya bela-belain ke sana (KPU), saya ingin mendengar ada konsep pemberantasan korupsi, enggak ada yang bisa ditawarkan oleh beliau," kata Nawawi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/12/2023).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: